Polres Lubuklinggau Amankan 64 Motor dan 2 Mobil, Kebanyakan Tidak Sesuai dengan Dokumen

olres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus dengan mengamankan sebanyak 64 unit motor dan 2 unit mobil/ist
olres Lubuklinggau menggelar pres rilis ungkap kasus dengan mengamankan sebanyak 64 unit motor dan 2 unit mobil/ist

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor dengan harga murah, dan meminta agar sebelum membeli di cek semua kelengkapan dokumennya.


Sebab menurut Kapolres jangan sampai menjadi korban oleh pelaku kejahatan yang menjual motor dengan harga murah. Apalagi motor yang dijual berasal dari luar kota tanpa dilengkapi dengan kelengkapan dokumen yang sah.

"Imbauan kepada masyarakat jangan membeli motor yang tidak sesuai dokumennya. Dan jangan tergiur barang-barang yang murah," kata Kapolres saat merilis hasil ungkap kendaraan baik motor dan mobil yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan surat-suratnya pada Rabu 8 Februari 2023.

Ungkap kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim, Polsek dan Satlantas Polres Lubuklinggau selama 2 bulan terakhir. Dan berhasil mengamankan sebanyak 64 unit motor dan 2 unit mobil. Kendaraan yang diamankan itu rata-rata dokumennya di palsukan.

Selain itu, kendaraan yang diamankan itu juga ada yang diduga hasil tindak pidana pencurian, penggelapan dan fidusia.

"Rata-rata mereka ada yang jual lewat mesdsos (media sosial) dengan harga yang tidak wajar, harga second, harga lebih murah," ujarnya.

Kemudian dengan adanya penjualan kendaraan di medsos dengan harga murah, pihaknya melakukan undercover buy. "Kita bujuk, transaksi, baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Adapula menurutnya penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman kendaraan lewat ekspedisi. "Pengiriman kendaraan itu tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah," ungkapnya.

Adapun motor yang telah diamankan salah satunya Kapolres menjelaskan motor dengan plat kendaraan B 6857 CEP. "Kalau kita lihat disini Honda, tetapi begitu kita lihat di data Samsat Lalu Lintas, ternyata kendaraannya Yamaha," bebernya.

Rata-rata ia mengungkapkan data kendaraan tersebut dihapus. Lalu diganti dengan kendaraan yang fisiknya asli. 

"Kalau yang ini suratnya tertera Honda, tapi begitu kita cek ini Yamaha. Tarus yang ini juga ada yang dihapus lewat tiner, kemudian print lagi. Tapi tetap kelihatan, begitu kita senter pakai bluelight, ini kelihatan bajwa ada penghapusan, setelah itu di print lagi," timpalnya.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang merasa kehilangan ataupun memilik kendaraan agar silakan bisa mengambilnya ke Polres Lubuklinggau. Namun dengan catatan harus membawa dokumen yang sah yaitu BPKB dan STNK

"Kalau misalkan itu leasing ataupun masih di leasing BPKB-nya, bisa membawa bukti pembayaran terakhirnya," kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, untuk para pelakunya sendiri ada yang telah dipidanakan dan adapula masih dilakukan penyelidikan. 

"Sementara kalau pelaku yang kita amankan kemarin yang sudah kita proses yang diawal sudah 2, terus kemarin ditambah anak dan Ibu masih kita lakukan penyelidikan, pengejaran kepada tersangka kendaraan ini," terangnya.

Kata Kapolres, rata-rata barang bukti kendaraan yang diamankan dari luar kota dan dibawa ke Lubuklinggau. Sedangkan untuk 2 unit mobil diamankan dari pelakunya karena dijual dengan harga yang tidak wajar lewat medsos. 

"Dokumennya setelah di cek rata-rata material asli, dokumen yang palsu, tidak sesuai," pungkasnya.