Polres Muara Enim Tangkap Pelaku yang Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Lahan yang sengaja dibakar oleh tersangka/ist
Lahan yang sengaja dibakar oleh tersangka/ist

Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Dusun II, Desa Suban Jeriji, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. 


Tersangka Yanto (62) berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti terkait kejadian ini berhasil disita.

Peristiwa ini berawal ketika petugas patroli sedang melakukan patroli dalam rangka pemilihan kepala desa di Desa Suban Jeriji. Mereka melihat adanya kobaran api yang membakar lahan tumpukan batang karet. 

Petugas segera merespons dengan upaya pemadaman dan selanjutnya menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk botol berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan bahwa tersangka Yanto ditangkap ketika sedang tidur di samping lahan yang terbakar. Setelah diperiksa, Yanto mengaku bahwa dia menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet. Dampak dari kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar seperempat hektar lahan.

"Usai diperiksa, Yanto mengaku menyalakan api menggunakan korek api untuk membakar tumpukan batang pohon karet. Diperkirakan sekitar seperempat hektar lahan terkena dampak kebakaran tersebut," katanya

Pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepotong kayu yang telah hangus terbakar, korek api Tokai berwarna hijau, botol plastik berlubang dengan tanda Daira, dan botol TP berwarna merah berisi minyak mentah.

Kapolres menegaskan bahwa para pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar akan ditindak sesuai dengan hukum. Tindakan ini melanggar Pasal 108 Juncto Pasal 56 ayat (1) UU RI no. 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 187 ayat (1) dan 188 KUHP, yang mengatur tindakan penyebab kebakaran lahan sebagai tindak pidana.

Dia juga menghimbau industri perkebunan dan masyarakat untuk bertanggung jawab dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menerapkan teknik pengolahan lahan yang ramah lingkungan.