Tiga Pelaku Pungli di Sungai Musi Ditangkap

Tiga pelaku pungutan liar (Pungli) kapal ditangkap tim gabungan.(ist/rmolsumsel.id)
Tiga pelaku pungutan liar (Pungli) kapal ditangkap tim gabungan.(ist/rmolsumsel.id)

Tiga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap kapal yang melintas di perairan Sungai Musi ditangkap tim gabungan Unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang dan Unit Intel Air Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (17/7).


Ketiganya warga Jalan Kimarogan Kecamatan Kertapati Palembang, yaitu Deni (32), Ahmad Rianto (38), dan Berlian Jaya Saputra (36). Mereka ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB di Dermaga Stasiun Kereta Api Kertapati, Palembang.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi didampingi Kasi Intel Ditpolairud Polda Sumsel, AKP Beni Wijaya membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku pungli tersebut. “Benar, berawal adanya informasi bahwa ada tiga orang melakukan pungli terhadap kapal di Sungai Musi, dan sudah viral di medsos pada Kamis 15 Juli 2021,” katanya.

Kemudian, kata Dedi, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan ketiga pelaku yakni di Dermaga Stasiun Kereta Api Kertapati. Tim gabungan langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku pungli itu.

“Setelah mereka mengakui perbuatannya, lantas langsung kita amankan ke kantor Satpolairud Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sedangkan tersangka Berlian membantah kalau mereka  pernah memaksa meminta uang kepada kapal yang melintas di Sungai Musi. Dia mengaku kenal semua dengan yang membawa kapal, karena pernah kerja sebagai penjaga kapal.

“Kami tidak memaksa. Biasanya mereka memberi uang Rp50 ribu, tapi semua kapal memberi uang, ada yang ngasih minyak solar sekitar 15 liter. Minyak itu kami jual, uangnya dibagi tiga dan dipakai untuk makan sehari-hari,” katanya.