Terungkap, Ini Identitas Remaja Korban Tawuran di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Korban tawuran meninggal dunia di Palembang saat berada di Kamar Jenazah/ist.
Korban tawuran meninggal dunia di Palembang saat berada di Kamar Jenazah/ist.

Identitas remaja yang tewas mengenaskan dalam aksi tawuran di Jalan Demang Lebar Daun Palembang Minggu (15/1/2023) dini akhirnya terungkap.


Hal itu diketahui setelah ibu korban Ana Apriliani (40) mencari keberadaan anaknya yang tidak pulang ke rumah sejak Minggu 15 Januari 2023 siang. 

Remaja itu, adalah Farel Anggara Putra yang tinggal di Jalan Pangeran Ayin, Lorong Krawo, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah mengatakan ibu korban mencari keberadaan anaknya yang tidak kunjung pulang hingga Minggu siang kemarin.

"Ibu korban lalu bertemu dengan teman anaknya dan menanyakan keberadaan anaknya. Lalu diberitahu kalau anaknya berada di RS Bhayangkara M Hasan Palembang,"kata Apriansyah kepada wartawan Senin (16/1/2023).

Dikatakan Apriansyah, ibu korban lalu mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan pada Minggu sore untuk memastikan keberadaan anaknya. "Setelah dipastikan korban itu anaknya, ibu korban lalu membuat laporan polisi dengan perkara pengeroyokan," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok remaja di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang Minggu (15/1/2023) dini hari memakan korban jiwa. Dimana satu remaja diketahui tewas dalam aksi tawuran maut tersebut. 

Korban meninggal dengan luka bacok di kepala bagian belakang satu kali, luka tusuk di punggung satu liang dan luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri satu kali.

Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan delapan pemuda yakni Dani Kesuma (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian Nur M.Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

Selain itu, polisi juga mengamankan  barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang dan parang yang digunakan untuk tawuran, baju pelaku dan sepeda motor milik pelaku.