Tiga Pelaku Begal Susul Dua Temannya ke Dalam Penjara

Tiga pelaku begal di Jalan Tegal Binangun, Plaju, ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.(ist/rmolsumsel.id)
Tiga pelaku begal di Jalan Tegal Binangun, Plaju, ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.(ist/rmolsumsel.id)

Tiga pelaku begal di Jalan Tegal Binangun, Plaju, ditangkap tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.


Pelaku adalah Deni (27), Aji (22), dan Ian (20). Ketiga tersangka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

Ketiganya menyusul setelah dua pelaku yang merupakan rekan saat melakukan aksi begal, lebih dulu digulung tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Hengki Miriyanto alias Hengki (20) dan Arif Prasetya (24) yang ditangkap, Minggu (6/11) lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan setelah melakukan pengembangan pihaknya dapat menangkap tersangka yang turut berperan dalam aksi begal yang dialami korban, Heriyanto (31).

"Komplotan begal ini merampas motor Vario milik korban ketika korban melintas di depan Indomaret Simpang 4 Bakaran Jalan Tegal Binangun. Sekarang semuanya sudah tertangkap, " kata Haris, Jumat (11/11).

Menurutnya modus begal yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencegat korbannya yang melintas, kemudian memukul korbannya.

"Modusnya mencegat korban dan memakai kekerasan. Korban dipukul oleh para pelaku, " katanya.

Tersangka Deni mengakui perbuatannya, saat ditanyai wartawan ia berperan sebagai yang memukul korban.

"Kami berenam yang ambil motor korban. Saya yang pukul korban lalu motornya kami ambil saat korban lari, sementara motor korban belum sempat dijual," katanya.