Tiga Jenis Bantuan Sosial Diterima Puluhan Ribu Keluarga Penerima Manfaat di OKU Raya

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya menerima tiga jenis dana bantuan sosial/ist
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya menerima tiga jenis dana bantuan sosial/ist

Sebanyak 93.955 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya menerima tiga jenis dana bantuan sosial yang disalurkan sekaligus di Kantor Pos Baturaja.


"Pencairan dana bantuan sosial (bansos) yang mulai disalurkan hari ini meliputi bansos BBM, sembako dan PKH," kata Kepala Kantor Pos Baturaja, Kabupaten OKU, Reza Pratama melalui Bidang Pemasaran, Adi, Jumat (25/11).

Dia menjelaskan, tiga jenis bansos ini disalurkan secara massal untuk 93.955 KPM yang tersebar di OKU Raya meliputi Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, jumlah warga yang menerima tiga jenis bantuan sosial dari pemerintah pusat sekaligus tersebut tercatat sebanyak 23.956 KPM.

Sedangkan, Kabupaten OKU Timur sebanyak 38.574 KPM, dan OKU Selatan 31.465 KPM.

"Jumlah bantuan yang diterima bervariasi. Artinya setiap KPM ada yang menerima seluruh bantuan dan ada juga yang hanya dua jenis bantuan saja sesuai dengan data yang ada," jelasnya.

Untuk bantuan sembako dari Kemensos RI setiap warga menerima dana sebesar Rp200.000/bulan yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Sementara, untuk bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dana yang disalurkan sebesar Rp150.000/bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus untuk periode November - Desember 2022 dengan total Rp300.000/orang.

Untuk bantuan PKH dana yang diterima setiap KPM antara Rp500.000 sampai Rp3.000.000/KPM tergantung kategori bantuan PKH. "Jadwal pencairan bersama ini dijadwalkan sampai 27 November 2022 mendatang," tegasnya.

Untuk mengejar target tersebut, kata dia, Kantor Pos Baturaja menyiapkan empat loket agar penyaluran dana bantuan berjalan maksimal.

"Setelah pencairan bersama atau massal ini dilakukan maka selanjutnya pendistribusian dana bantuan dilanjutkan di kantor pos cabang masing-masing setiap hari kerja," ujarnya.