Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan evaluasi peningkatan kinerja dan Reformasi birokrasi Kecamatan tahun anggaran 2022.
- Penurunan Stunting di Muba Capai 5 Persen, Pj Bupati Apriyadi Diganjar Reward
- Puluhan Pelaku UMKM Ramaikan Pasar Bedug, Ini Pesan Pj Bupati Muba
- Dja'far Shodiq dan Abdiyanto Deklarasi Maju Pilkada OKI, Usung Visi Sejahterakan Petani
Baca Juga
Kepala Bagian Tapem Setda Muba Irwan Syazili memaparkan, waktu pelaksanaan kegiatan dilakukan selama tahun anggaran berjalan, yang akan dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah, yakni Bappeda, Bagian Tapem, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Disdukcapil, DPMPTSP, BP2RD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Dinas Kesehatan.
Dikatakan, adapun mekanisme penilaian diantaranya, Tim Evaluasi dan Penilaian Kinerja Kecamatan memberikan penilaian berdasarkan kriteria dan indikator yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah.
Kemudian penilaian dilakukan secara objektif sesuai dengan dokumen pendukung, seperti laporan, catatan, hasil penilaian sebelumnya, foto dan data lainnya, serta dilakukan per kriteria.
Selanjutnya hasil penilaian disampaikan ke Bagian Tata Pemerintah untuk direkapitulasi, diberikan peringkat dan dilaporkan kepada Bupati Muba.
"Untuk pengumuman hasil penilaian dan pemberian kepada tiga kecamatan terbaik akan dilaksanakan di bulan Januari 2023," beber Irwan Syazili.
Sementara, Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi berharap penilaian harus dilakukan secara objektif. Kepada perangkat daerah terkait juga ia menghimbau agar para camat diberikan surat pemberitahuan perihal penilaian tersebut.
"Kita juga tertarik untuk kenaikan TPP kecamatan yang berprestasi, coba dipelajari, kalau memang memungkinkan akan kita realisasikan, dan ini akan kita laporkan ke Pak PJ Bupati Muba," pungkas dia.
- Pemkab Muba Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
- Pasang Target Juara, Pemkab Muba Fokus Pada Kesiapan Porprov XV Sumsel 2025
- Bupati Muba Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2026, Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan