Upaya hukum dan pidana akan dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi apabila ada pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Warga Tagih Janji Pj Gubernur, Terjunkan Tim Usut Pelanggaran Lingkungan Servo Lintas Raya
- Gubernur Herman Deru Resmi Kukuhkan 5 Pjs Bupati
- OKU Timur Belum Punya Anjungan Dekranasda, Bupati: Tahun Depan Kita Bangun
Baca Juga
Hal itu diungkapkannya saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Maka tidak segan-segan melakukan upaya hukum dan akan langsung mem pidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan Pasal-pasal yang diterapkan," kata Kapolres, Jumat (6/9).
Selain itu Kapolres meminta agar seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas harus melaksanakan tugas serta kewajibannya sesuai prosedur. Termasuk tambahnya, tidak melakukan hal melenceng dan pelanggaran.
"Kepada seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Kemudian Kapolres juga mengingatkan, jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, intervensi, pemalsuan dan kecurangan lainnya. Sehingga nantinya akan mengarah ke pelanggaran pidana.
"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, saya sendiri yang akan mem pidanakannya baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain," tegasnya.
"Artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih Pasal yang mana," pungkasnya.
- 32 Anggota Paskibra Resmi Dikukuhkan Bupati PALI
- Arus Balik di Pelabuhan TAA Membeludak, Penumpang Berdesakan hingga Saling Serobot Antrean
- Warga Keluang Temukan Kerangka Manusia di Tengah Kebun Sawit