Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya mengatakan terkait dengan wacana pemekaran Sumselbar pihaknya menunggu kehadiran dari Presidium baik berupa fisik maupun surat.
- Masyarakat Muba Diimbau Tak Mudah Terpancing Isu Hoaks
- Subsidi Dicabut, Angkutan Feeder LRT Sumsel Bakal Bertarif Mulai Tahun Depan
- Beri Motivasi ke Peserta Pertikara Nasional IV, Kapolda Sumsel: Ini Ajang Tambah Pengetahuan
Baca Juga
"Nah sampai dengan hari ini tindak lanjut kabarnya Presidium mungkin hadir ke DPRD kota Lubuklinggau pasca ditunggu. Jadi setidaknya kami mau menunggu, tapi belum banyak permintaan dukungan," kata Rodi Wijaya, Kamis, (27/7).
Walaupun belum ada permintaan tambah Rodi lagi, untuk dukungan pihaknya akan lebih mendukung upaya proses pemekaran jadi Provinsi Sumselbar. Meskipun untuk namanya belum tentu nanti Sumselbar.
"Upaya pemekaran ini, DPRD kota Lubuklinggau ini akan mendukung," ujarnya.
Rodi menjelaskan yang mendorong pihaknya mendukung pemekaran Sumselbar karena beberapa faktor yakni rentang jarak dan luas wilayah. Sehingga memungkinkan suatu daerah itu menciptakan daerah otonomi baru.
"Daerah yang kecil sekalipun sudah bisa, mampu dan mumpuni untuk menjadi Provinsi. Kita apalagi Sumatera Selatan ini kondisi wilayahnya sangat besar," timpalnya.
Sehingga hal itulah kata Rodi salah satu faktor utama dukungan pihaknya dan bukan ada hal-hal yang lain.
"Memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat. Atau kita mau ke Provinsi lebih jauh, harapannya cuma 2 jam tapi jarak tempuhnya pulang pergi 16 jam, artinya kan memakan waktu," pungkasnya.
- Hanyut di Sungai Ogan, Basarnas Terjunkan 7 Personel Cari Selamat Riadi
- Ikuti Wasbang, 34 Paskibraka OKU Kunjungi AAU
- Bocah 11 Tahun Tenggelam saat Mandi di Sungai Rawas