Tidak Takut Bahaya, Tidak Peduli Kamera: Harus Polisi yang Berjaga

Pengendara melawan arah dan tidak mengenakan helm di Jl Kol H Burlian, meski telah dipasang kamera ETLE. (humaidy/rmolsumsel)
Pengendara melawan arah dan tidak mengenakan helm di Jl Kol H Burlian, meski telah dipasang kamera ETLE. (humaidy/rmolsumsel)

Ditlantas Polda Sumsel baru memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Jl Kol H Burlian, tepatnya di depan PT Trakindo. 


Kamera ini, bertujuan untuk merekam dan mengawasi pengendara yang melintas dari arah Simpang Bandara menuju arah Polda Sumsel. Di dekat kamera pengawas itu, terdapat perputaran yang sayangnya kerap jadi lokasi pelanggaran lalu lintas. 

Umumnya pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara roda dua yang melawan arus, meskipun kamera pengawas itu telah dipasang. Beberapa pengendara masuk tidak takut dengan bahaya dan tidak peduli dengan kamera. 

Mereka beralasan, perputaran yang terdapat di bawah fly over simpang bandara terlalu jauh, sementara sebagian mereka tinggal dan menuju kawasan Jl Perindustrian. 

"Biar cepat, biar hemat waktu," ujar salah satu pengendara yang mengaku terpaksa melawan arus. Padahal beberapa hari lalu juga terjadi lakalantas di lokasi tersebut, para pelanggar ini tetap tak peduli.

"Satu-satunya cara biar tidak melanggar tempatkan pos polisi atau tugaskan polisi di lokasi tersebut," cetus pengendara lain kepada wartawan RMOLSumsel. Dia kesal dengan ulah pengendara sepeda motor yang kerap melanggar di lokasi itu. 

Pelanggaran lalin di kawasan perputaran depan PT Trakindo juga dilakukan oleh driver ojol. (humaidy/rmolsumsel)

Upaya Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang meminimalisir pelanggaran, salah satunya adalah dengan pemasangan kamera ETLE di sejumlah titik di kota Palembang. 

Seperti yang telah dibahas Kantor Berita RMOLSumsel sebelumnya, penerapan kamera ETLE di jalan di kota Palembang ini ramai saat pemberlakuan kebijakan Ganjil Genap yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru. 

Untuk di kota Palembang setidaknya masih membutuhkan tambahan sekitar 10 unit kamera ETLE lagi dibeberapa ruas jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, kerumunan masyarakat ataupun pelanggaran. 

Dalam satu hari uji coba kamera tersebut beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan bisa mendapati pelaku pelanggaran lalu lintas rata-rata 1.400 hingga 1.500 pengendara.