Ditlantas Polda Sumsel baru memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Jl Kol H Burlian, tepatnya di depan PT Trakindo.
- Relawan Prabowo-Gibran Tertembak di Perut, TKN: Kami Sangat Kaget
- Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar Semburkan Api hingga 10 Meter, Polisi Tangkap Sang Pemilik
- Ada Unsur Kelalaian dalam Tewasnya Pekerja Tambang di Areal Disposal PT Trimata Benua?
Baca Juga
Kamera ini, bertujuan untuk merekam dan mengawasi pengendara yang melintas dari arah Simpang Bandara menuju arah Polda Sumsel. Di dekat kamera pengawas itu, terdapat perputaran yang sayangnya kerap jadi lokasi pelanggaran lalu lintas.
Umumnya pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara roda dua yang melawan arus, meskipun kamera pengawas itu telah dipasang. Beberapa pengendara masuk tidak takut dengan bahaya dan tidak peduli dengan kamera.
Mereka beralasan, perputaran yang terdapat di bawah fly over simpang bandara terlalu jauh, sementara sebagian mereka tinggal dan menuju kawasan Jl Perindustrian.
"Biar cepat, biar hemat waktu," ujar salah satu pengendara yang mengaku terpaksa melawan arus. Padahal beberapa hari lalu juga terjadi lakalantas di lokasi tersebut, para pelanggar ini tetap tak peduli.
"Satu-satunya cara biar tidak melanggar tempatkan pos polisi atau tugaskan polisi di lokasi tersebut," cetus pengendara lain kepada wartawan RMOLSumsel. Dia kesal dengan ulah pengendara sepeda motor yang kerap melanggar di lokasi itu.

Upaya Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang meminimalisir pelanggaran, salah satunya adalah dengan pemasangan kamera ETLE di sejumlah titik di kota Palembang.
Seperti yang telah dibahas Kantor Berita RMOLSumsel sebelumnya, penerapan kamera ETLE di jalan di kota Palembang ini ramai saat pemberlakuan kebijakan Ganjil Genap yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Untuk di kota Palembang setidaknya masih membutuhkan tambahan sekitar 10 unit kamera ETLE lagi dibeberapa ruas jalan yang dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, kerumunan masyarakat ataupun pelanggaran.
Dalam satu hari uji coba kamera tersebut beberapa waktu lalu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan bisa mendapati pelaku pelanggaran lalu lintas rata-rata 1.400 hingga 1.500 pengendara.
- Calon Kades di Ogan Ilir Tewas Tertembak, Polisi dan Warga Kejar Pelaku ke Dalam Hutan
- Imlek 2573, Jokowi: Semoga Keberuntungan, Kasih Sayang dan Kesehatan Mengiringi Kita Semua
- Pulang Dari Gereja, Pemuda di Palembang Jadi Korban Perampokan di Monpera