Seorang pekerja kontraktor PT Global Makara Teknik (GMT) Beni bin Edison (20), yang berposisi sebagai dumpman di areal disposal Ariendra Utara milik PT Trimata Benua, meregang nyawa setelah terlindas buldozer dalam kejadian nahas Minggu (20/2) malam lalu.
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
- Sugico Grup Diduga Lakukan Ijon IUP yang Merugikan Negara, Kementerian ESDM dan Kejagung Didesak Segera Bertindak!
- Operasional Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara Dihentikan
Baca Juga
Aparat Polres Banyuasin bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. "Anggota sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mata," ujar Kapolres AKBP Imam Syafei melalui Kasatreskrim, AKP Ipang dikonfirmasi.
Kepada RMOLSumsel, Ipang menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kejadian, termasuk juga dengan kemungkinan kelalaian ataupun kesengajaan dalam insiden tersebut.
"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi nanti kita akan simpulkan (penyebab kejadian)," jelas Ipang.
PT Trimata Benua berada di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) berdasarkan SK. No 112/KPTS/TAMBEN2013, dengan luas wilayah sebesar 4.349 Hektar.
- Universitas Muhammadiyah Palembang Siap Kelola Tambang di Sumsel, Ajukan Izin Batu Bara dan Pasir Korsa
- Diduga Kecelakaan Kerja, TKI Asal Palembang Meninggal di Jepang
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan