Ada Unsur Kelalaian dalam Tewasnya Pekerja Tambang di Areal Disposal PT Trimata Benua?

Ilustrasi areal pertambangan di Sumsel. (dok/rmolsumsel.id)
Ilustrasi areal pertambangan di Sumsel. (dok/rmolsumsel.id)

Seorang pekerja kontraktor PT Global Makara Teknik (GMT) Beni bin Edison (20), yang berposisi sebagai dumpman di areal disposal Ariendra Utara milik PT Trimata Benua, meregang nyawa setelah terlindas buldozer dalam kejadian nahas Minggu (20/2) malam lalu. 


Aparat Polres Banyuasin bergerak melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. "Anggota sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi mata," ujar Kapolres AKBP Imam Syafei melalui Kasatreskrim, AKP Ipang dikonfirmasi.

Kepada RMOLSumsel, Ipang menjelaskan jika saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kejadian, termasuk juga dengan kemungkinan kelalaian ataupun kesengajaan dalam insiden tersebut. 

"Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi nanti kita akan simpulkan (penyebab kejadian)," jelas Ipang. 

PT Trimata Benua berada di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) berdasarkan SK. No 112/KPTS/TAMBEN2013, dengan luas wilayah sebesar 4.349 Hektar.