Tewasnya Mandor di Areal Tambang, Anggota DPRD Sumsel: Mestinya Ditutup saja Perusahaannya!

Aktifitas tambang di kawasan PT Musi Prima Coal, Muara Enim yang dilakukan oleh PT Lematang Coal Lestari - foto ilustrasi (rmolsumsel.id)
Aktifitas tambang di kawasan PT Musi Prima Coal, Muara Enim yang dilakukan oleh PT Lematang Coal Lestari - foto ilustrasi (rmolsumsel.id)

Kejadian di kawasan tambang Muara Enim yang mengakibatkan meninggalnya, Nurul Hidayat alias Dayat (29), seorang mandor, pada Kamis (12/8) lalu, langsung mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD Sumsel. 


Menurut salah satu Anggota DPRD Sumsel, Askweni, perusahaan tambang yang beroperasi di Sumsel harus punya tanggung jawab penuh dalam setiap aktifitasnya. Bukan hanya memikirkan profit atau keuntungan. 

Apalagi dalam kasus tewasnya korban, pihak perusahaan diketahui belum bertanggung jawab dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. Padahal korban merupakan tulang punggung dari keluarganya. 

"Semuanya (pelanggaran pertambangan), termasuk perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan atau pencemaran lingkungan mestinya ditutup saja perusahaannya," tegas dia. 

Anggota DPRD Sumsel, Askweni. (rmolsumsel.id)

Apa yang disampaikan oleh Askweni saat dibincangi Senin (16/8), merujuk pada informasi yang diterimanya. Sebab secara kebetulan, korban Nurul Hidayat merupakan pegawai atau mandor dari PT Nusa Indo Abadi (PT NIA). 

Sementara PT NIA disebut sebagai subkontraktor PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) yang memegang Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dari PT Musi Prima Coal (PT MPC). 

PT MPC inilah yang melaksanakan kontrak penyediaan batubara sebanyak dua juta ton pertahun untuk PLTU Mulut Tambang Gunung Raja (GURA) yang dikelola PT Guo Hua Energi Musi Makkur Indonesia (PT GHEMMI). 

Aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini sebelumnya pernah ditelusuri oleh Kantor Berita RMOLSumsel. Mereka telah melakukan pelanggaran lingkungan hingga salah satunya menyebabkan hilangnya Sungai Penimur. 

"Kita minta disesuaikan dengan aturan, kalau tidak mau mengikuti aturan jangan beinvestasi di Sumsel,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim masih terus melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Nurul Hidayat. 

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kasatreskrim Polres Prabumulih, AKP Widhi Andika saat dibincangi Senin (16/8) mengatakan pihaknya kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kami sudah olah TKP, periksa saksi dan melaksanakan investigasi. Kalau ada perkembangan nanti kami infokan kembali," katanya.