Sebanyak 25 ribu siswa Sekolah Dasar (SD) di Palembang mengikuti Tes Potensial Akademik (TPA) tahap kedua untuk masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang di laksanakan secara serentak pada tanggal 18-20 Juni 2020.
- Lima Semester Insentif Guru Honorer Bandar Lampung Belum Dibayar
- Penuh Inspirasi, Ketua Dewan Pers Puji Dua Karya Terbaru Teguh Santosa
- Indikasi Jual Beli Bangku Tahun Ajaran Baru, DPRD Sumsel Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan
Baca Juga
TPA dilaksanakan di dua tempat, yakni masing-masing di SD asal dan SMP tujuan. Tes dengan melibatkan puluhan ribu peserta tersebut dilakukan ditengah kondisi pandemi dimana tingkat penularan Covid-19 belum dapat dikendalikan, meskipun Palembang saat ini berada dalam zona orange.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Hasodo Alpian mengungkapkan, tes tetap akan dilakukan, namun untuk mencegah penularan Covid-19 setiap peserta diwajibkan mematuhi protokol cegah Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, tes juga dilakukan secara bertahap dengan mengoptimalkan waktu tiga hari yang telah disediakan.
“Oleh karenannya kita meminta semua peserta mengikuti protokol cegah Covid-19, dan dibagi waktunya di hari pertama, kedua dan ketiga” ujar Hasodo, Kamis (18/6).
Menurut Hasodo, TPA yang akan dihadapi berupa 50 soal pilihan ganda yang terdiri dari tiga mata pelajaran masing-masing matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa Indonesia dengan waktu selama 90 menit.
Salah seorang siswa bernama Chalista terpantau sejak pagi pukul 07.00 WIB telah hadir di sekolah meski ujian masuk baru akan dimulai pada jam 08.00 hingga 9.30wib.
Untuk menghindari penularan covid-19, ia menggunakan masker dan menjaga jarak.
Pihak sekolah juga melakukan cek suhu bagi setiap peserta yang akan mengikutin ujian.
"Saya sebenernya takut, soalnya selama covid-19 saya selalu dirumah, pas mau masuk SMP ternyata tesnya tatap muka, sebagai calon siswa saya mau gimana lagi ya, harus ikut tes kalau tidak ikut nanti tidak lulus," tutupnya.
- Belum Kantongi Sertifikat, Kepala Sekolah Diberi Waktu Maksimal 4 Tahun untuk Mengurusnya
- Cegah Terorisme, 120 Guru di Sumsel Ikuti TOT
- DPRD Sumsel: PTM Harus Segera Dilaksanakan Untuk Daerah di Zona Orange