Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana masuk daftar panjang nama-nama yang tersangkut kasus suap PMB Universitas Lampung (Unila). Eva disebut ikut menitipkan satu mahasiswa ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila).
- Vonis Dodi Reza Alex Diperberat MA jadi Enam Tahun
- Kasus Suap Pengadaan Pesawat Airbus, KPK Panggil Bekas Direktur Garuda Indonesia
- Usai Dijemput Paksa, Mantan Gubernur Riau Ditahan KPK Terkait Suap Anggota Dewan
Baca Juga
Hal tersebut terungkap saat Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida, memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Unila yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, Selasa (24/1).
Mulanya, Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan di FISIP Unila. Ida kemudian mengonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.
Namun, Ida mengaku nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya. Melainkan melalui Wakil Dekan I Bidang Akademik Deddy Hermawan.
"Walikota (Bandarlampung) titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, melalui Wadek I," ujarnya, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).
Menurut Ida, titip menitip di lingkungan sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu, sepengetahuannya, adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.
"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah atau lainnya," tegas Ida di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
- Lampung Dapat Kucuran Dana Rp 800 Miliar Untuk Perbaikan Jalan, Gubernur Arinal Djunaidi: Kalau Kurang ya Kita Shalat
- KPK Dalami Dugaan Korupsi Soal Jalan Rusak di Lampung
- Diduga Pungli, Sekretaris Koperasi Kopri Lamteng Dipanggil Kejari