Penipuan jual-beli melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini dialami Suandi (34) warga Dusun II, Komplek Lalang Green Land II, Deli Serdang, Sumatera Utara. Niat membeli anjing peliharaan, ia malah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian mencapai Rp. 1,3 juta.
- 3 Remaja di Ogan Ilir Rampok Seorang Kakek Umur 71 Tahun hingga Tewas
- Memanas, Aktivitas Kontruksi PT KHE Nyaris Adu Jotos dengan Warga
- Diduga Lakukan Penggelapan dalam Jabatan, Oknum Bagian Keuangan UKB Dilaporkan Mantan Dosen
Baca Juga
Karyawan swasta di Kota Palembang ini mengatakan, awalnya ia melihat pelaku menjual anjing melalui jejaring sosial Facebook.
"Saya saat itu tertarik ingin membeli anjing tersebut, kemudian saya dan pelaku bertukaran nomor whatsapp untuk tawar-menawar. Saat itu pelaku menawarkan kepada saya sebesar Rp. 1,5 juta namun ahirnya kami sepakat dengan harga Rp 1,3 juta," ujarnya.
Korban rencanya akan memberikan anjing tersebut kepada anaknya untuk dipelihara. Kemudian saat itu korban langsung pergi ke ATM uang sebesar Rp 1,3 juta atas nama Siti Maimunah Adenan pada hari Rabu (27/5/2020) pukul 21.23 WIB.
"Anjing tersebut berjenis Pom biasa karena terlihat lucu, saat itu saya tertarik dan rencana nya akan saya berikan kepada anak-anak untuk mainan di rumah,namun apa yang saya alami ini terpaksa saya melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang," tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan laporan penipuan yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. [ida]
- Polisi Gerebek Markas Kawanan Begal, Sembilan Pelaku Diringkus
- Sidang Kasus Korupsi PT Semen Baturaja: Rp2,6 Miliar Uang Perusahaan Digunakan untuk Bisnis Pribadi
- Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkoba