Terseret Dugaan Korupsi Kementan, Ketua DPD PDIP Lampung Sudin Ternyata Punya Harta Rp 39,7 Miliar

Ketua DPD PDIP Lampung Sudin/Faiza
Ketua DPD PDIP Lampung Sudin/Faiza

Ketua DPD PDIP Lampung Sudin terseret ke dalam pusaran kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Rumahnya di Raffles Hills Cibubur, Harjamukti, Cimanggis, Depok bahkan sudah digeledah KPK, Jumat (10/11).


Sudin yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI ini tercatat memiliki harta senilai Rp 39,7 miliar, tepatnya Rp39,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 yang dilaporkan 29 Maret 2023.

Rinciannya, ada kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan di 18 titik senilai Rp16,2 miliar. Seluruhnya merupakan aset yang dihasilkan sendiri.

Dari 18 titik, mayoritasnya dalam bentuk tanah, tersebar di Lombok dan Bandar Lampung.

Harta lainnya yang dimiliki oleh Sudin adalah alat transportasi dan mesin Rp1,1 miliar, surat berharga Rp2,1 miliar, kas dan setara kas Rp4,8 miliar, dan harta lainnya Rp15,3 miliar.

Sudin, dalam LHKPN-nya, tidak tercatat memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp39,7 miliar.

Sementara total hartanya pada tahun 2021 adalah Rp34,8 miliar. Sehingga dalam kurun waktu satu tahun, harta Anggota DPR RI dari Dapil Lampung itu naik hingga Rp5 miliar.

Diketahui, Sudin akan dipanggil ulang oleh KPK pada Rabu 15 November mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dkk.