Terseret Arus Sungai, Bocah 10 Tahun di Musi Rawas Tewas Tenggelam 

Seorang bocah yang masih pelajar di Kabupaten Musi Rawas tewas tenggelam di Sungai Pering wilayah Kecamatan BTS Ulu/ist
Seorang bocah yang masih pelajar di Kabupaten Musi Rawas tewas tenggelam di Sungai Pering wilayah Kecamatan BTS Ulu/ist

Seorang bocah berumur 10 tahun yang berstatus pelajar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tewas tenggelam di aliran Sungai Pering SP 7 Desa Kota Baru, Kecamatan BTS Ulu.


Korban tewas bernama Rivaldo Simbolon, warga SP 7 Desa Kota Baru, Kecamatan BTS Ulu. Kejadiannya pada Rabu, 28 Februari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal saat korban pamit dengan Ibunya untuk mandi berenang di Sungai Paring. 

"Keluarga mendapat infornasi bahwa anaknya tenggelam saat berenang di Sungai Pering sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy.

Kapolsek juga menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan teman korban berenang di Sungai Pering (Ardi, Reno dan Yusuf) bahwa saat itu korban sedang mandi berenang. Kemudian tiba-tiba terbawa arus pusaran sungai.

"Hingga menyebabkan korban tenggelam, setelah itu korban muncul dalam keadaan sudah lemas dan tidak sadarkan diri," ujarnya.

Atas kejadian tersebut saksi menghubungi warga dan membawa korban ke Puskesmas SP 9 Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu. Dan dari hasil pengamatan, luka luar pada tubuh korban tidak terdapat atau ditemukan kejanggalan.

"Pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia," jelas Kapolsek.

Selanjutnya korban dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Kota Baru untuk dimakamkan. Dan atas kejadian tersebut, lihak Keluarga juga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dengan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi yang ditanda tangani oleh Ayah kandung korban.