Terlindas Truk Fuso, Pengendara Motor di Palembang Tewas Mengenaskan

Net/rmolsumsel.id
Net/rmolsumsel.id

Kecelakaan maut merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di samping Hotel Fave Palembang, Sabtu (3/9), sekitar pukul 05.30 WIB.


Korban yang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Suzuki GSX R Nopol BG 2925 ABN bernama Irwan Adittiyah Pratama (29), warga Jalan Gang Rakyat, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Pemuda ini tewas mengenaskan dengan kondisi badan terbelah dua serta usus terburai, akibat terlindas mobil truk fuso Nopol BG 8899 RT yang dikemudikan Ari Wibowo (25), warga Komolek RSS C Blok 2F No 16, Kecamatan Sako Palembang.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Komopol Rendy Surya Aditama melalui Kanit Gakkum Iptu AR Sikakum, membenarkan adanya lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

“Benar, korban meninggal dunia di TKP, dan jenazahnya dibawa ke RSMH Palembang,” ujarnya.

AR Sikakum menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor seorang diri melaju dari arah Angkatan 66 menuju simpang RM Pagi Sore. 

“Setibanya di lokasi lakalantas, sepeda motor korban tersenggol truk fuso BG 8899 T yang melaju dari arah yang sama. Kemudian korban terjatuh dan terlindas, hingga badannya putus dan meninggal di tempat,” jelasnya.

Dikatakan Iptu AR Sikakum, pihaknya telah mendatangi lokasi kecelakaan dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. 

“Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah. Untuk pengemudi truk fuso, kita amankan dan masih diambil keterangan,” pungkasnya.