Seorang Satpam Kantor Irigasi dan Rawa I di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, terpaksa diamankan ke Polres OKU Timur lantaran terbukti terlibat pencurian di gedung workshop tempatnya bekerja.
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Modus Top Up Saldo, Pria di Palembang Rampas Handphone Penjaga Konter
- Curi 5 Trafo di PT Medco Musi Rawas, Maradona Ditangkap Polisi Bersama Sohibnya Doni
Baca Juga
Satpam dimaksud adalah Darwin Saputra (34), warga Dusun I Curup, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur. Ditangkap team Opsnal Polres OKU Timur saat berada di simpang empat Desa Tanjung Kemala, Kamis (19/1), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasatreskrim, AKP Hamsal menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran terekam CCTV melakukan pencurian di gedung workshop tempatnya bekerja pada Kamis 12 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saat itu tersangka beraksi bersama seorang tersangka lain berinisial R (20) yang masih buron. Kedua tersangka berhasil membawa dua set dynamic siever sheker dengan menggunakan sepeda motor Honda Blad3 Nopol D 5887,” jelas Hamsal, Jumat (20/1).
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap satu pelaku lagi. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, Darwin mengakui telah melakukan pencurian bersama tersangka R di tempatnya bekerja.
“Iya pak, kami berdua yang ada di CCTV itu. Setelah pencurian itu kami berpisah dan menghilang. Tapi hampir setahun sembunyi, saya pulang ke Martapura dan tertangkap,” katanya diinterogasi petugas.
- Tolak Beri Uang Rp 200 ribu, Sopir Truk Batu Bara di OKU Timur Dibacok
- Kawanan Maling Bobol Rumah Beraksi di Gandus, Gasak Motor dan Barang Berharga
- Temuan BPK RI 2023 di OKU Timur: Pembayaran Belanja Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Tidak Sesuai Ketentuan [Bagian Pertama]