Terlibat Pencurian di Tempat Kerja, Satpam Kantor Irigasi dan Rawa I Martapura Diciduk Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Seorang Satpam Kantor Irigasi dan Rawa I di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur, terpaksa diamankan ke Polres OKU Timur lantaran terbukti terlibat pencurian di gedung workshop tempatnya bekerja.


Satpam dimaksud adalah Darwin Saputra (34), warga Dusun I Curup, Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur. Ditangkap team Opsnal Polres OKU Timur saat berada di simpang empat Desa Tanjung Kemala, Kamis (19/1), sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasatreskrim, AKP Hamsal menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran terekam CCTV melakukan pencurian di gedung workshop tempatnya bekerja pada  Kamis 12 Mei 2022 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu tersangka beraksi bersama seorang tersangka lain berinisial R (20) yang masih buron. Kedua tersangka berhasil membawa dua set dynamic siever sheker dengan menggunakan sepeda motor Honda Blad3 Nopol D 5887,” jelas Hamsal, Jumat (20/1).

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap satu pelaku lagi. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Darwin mengakui telah melakukan pencurian bersama tersangka R di tempatnya bekerja.

“Iya pak, kami berdua yang ada di CCTV itu. Setelah pencurian itu kami berpisah dan menghilang. Tapi hampir setahun sembunyi, saya pulang ke Martapura dan tertangkap,” katanya diinterogasi petugas.