Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, AS ditahan penyidik Kejaksaan Negeri OKU Selatan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung vertikal Drayer atau mesin penggilingan padi tahun anggaran 2018.
- KPK Amankan Aset Bernilai Puluhan Miliar saat Geledah Kantor Perkeretaapian Jateng
- Tok! Manajer Proyek Pembangunan Turap RS Kusta Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
- Selain Sahat, KPK Cari Anggota DPRD Jatim Lain yang Terlibat Ijon Dana Hibah 7,8 Triliun
Baca Juga
AS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU Selatan itu ditahan mulai Kamis (6/10/2022) hingga 20 hari ke depan.
kajari OKU Selatan, Adi Purnama, melalui Kasi Intel Aci Jaya Saputra mengatakan, pihaknya telah memanggil tersangka AS pada senin (3/10/2022) lalu. Namun, AS sempat mangkir lantaran masih sakit dan memang ada rekam jejak medis dari dokter, sehingga penahanan baru dilakukan sekarang.
"Jadi penahanannya hingga 20 hari ke depan dan berkemungkinan dapat diperpanjang hingga 40 hari kedepannya," kata dia.
Dikatakan Aci, sebelum ditahan AS telah ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September lalu yang diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian hingg Rp1,7 miliar.
"Untuk dugaan penambahan tersangka lain, nanti akan dilihat fakta-fakta yang akan timbul pada persidangan," tegas dia.
Sementara, kuasa hukum tersangka, Erwin mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. "Kami akan mencoba melakukan permintaan penangguhan penahanan karena terkait gangguan kesehatan jantung yang dialami klien kami AS, setelah dilakukannya BAP ke 2 nanti," tandas dia.
- Jarang Ngantor, Dua Kepala Sekolah di OKU Selatan Ini Disentil DPRD Sumsel
- Hitung Ulang TPS di OKU Selatan Belum Ditindaklanjuti, Ini Kata Bawaslu Sumsel
- Terkait Hitung Ulang 1.325 TPS di OKU Selatan, KPU Sebut Sudah Laksanakan Rekomendasi Bawaslu