Terkait Hitung Ulang 1.325 TPS di OKU Selatan, KPU Sebut Sudah Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

Ketua KPU Sumsel , Andika Pranata Jaya/ist
Ketua KPU Sumsel , Andika Pranata Jaya/ist

Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumsel untuk melaksanakan hitung ulang di seluruh TPS di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terkait hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR RI.


Namun sampai saat ini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPU Sumsel. Adapun jumlah TPS yang dihitung ulang di OKU Selatan yakni sebanyak 1.325 TPS.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menegaskan kalau pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu Sumsel tersebut. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPU OKU Selatan.

"Kita sudah bersurat ke KPU OKU Selatan dan sudah ditindaklanjuti KPU OKU Selatan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu OKU Selatan ," katanya, Kamis (29/2).

Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati menilai alasan belum dilaksanakan rekomendasi Bawaslu oleh KPU kemungkinan KPU OKU Selatan masih meminta petunjuk dengan KPU Sumsel.

“Sepanjang tahapan ini, artinya dari awal KPU Sumsel itu sudah menjawab artinya tidak menolak rekom. Sudah dijawab bersurat menindaklanjuti dan sekarang tinggal teknis tapi kami berharap di beberapa hari ini ditindaklanjuti oleh rekan-rekan KPU OKU Selatan yang diberikan tugas oleh KPU Sumsel,” katanya.

Sebelumnya KPU  OKU Selatan melalui Kasubag SDM dan Data Fadillah Mersyad, bahwa untuk pelaksanaan perhitungan suara ulang  pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

"Untuk jadwalnya belum ada arahan dari pimpinan saat ini kita masih kami konsultasi kan dengan KPU Provinsi," katanya.