Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) telah memberikan rekomendasi kepada KPU Sumsel untuk melaksanakan hitung ulang di seluruh TPS di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terkait hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPR RI.
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
- Jokowi Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset
- Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae
Baca Juga
Namun sampai saat ini, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPU Sumsel. Adapun jumlah TPS yang dihitung ulang di OKU Selatan yakni sebanyak 1.325 TPS.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menegaskan kalau pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu Sumsel tersebut. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPU OKU Selatan.
"Kita sudah bersurat ke KPU OKU Selatan dan sudah ditindaklanjuti KPU OKU Selatan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu OKU Selatan ," katanya, Kamis (29/2).
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati menilai alasan belum dilaksanakan rekomendasi Bawaslu oleh KPU kemungkinan KPU OKU Selatan masih meminta petunjuk dengan KPU Sumsel.
“Sepanjang tahapan ini, artinya dari awal KPU Sumsel itu sudah menjawab artinya tidak menolak rekom. Sudah dijawab bersurat menindaklanjuti dan sekarang tinggal teknis tapi kami berharap di beberapa hari ini ditindaklanjuti oleh rekan-rekan KPU OKU Selatan yang diberikan tugas oleh KPU Sumsel,” katanya.
Sebelumnya KPU OKU Selatan melalui Kasubag SDM dan Data Fadillah Mersyad, bahwa untuk pelaksanaan perhitungan suara ulang pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk jadwalnya belum ada arahan dari pimpinan saat ini kita masih kami konsultasi kan dengan KPU Provinsi," katanya.
- Tahapan Pilkada Dimulai, KPU Launching Pilgub Sumsel 2024
- Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum
- KPU Sumsel Buka Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024