Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba Mirwan Susanto membantah adanya rencana pengunduran diri 16 PPK dan PPTK di lingkungan Dinas PUPR Muba.
- Penanganan Kasus Narkoba Mendominasi, Kejati Sumsel Dorong Pemda OKU Timur Membangun Rumah Rehabilitasi
- Akses Jalan Penghubung Desa Pauh-Batu Kucing Nyaris Putus, Warga Gotong Royong Pasang Kayu
- SMB IV: Dukungan Orang Tua Sangat Penting Ciptakan Hafiz Quran
Baca Juga
"Terkait pemberitaan yang kemarin, pada prinsipnya hal itu tidak benar," ujar Mirwan saat dibincangi, Kamis (20/10/2022).
Diakui Mirwan, ada beberapa pegawai yang terkejut saat menerima Surat Keputusan (SK) terkait sanksi penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun yang ditandatangani Pj Bupati beberapa waktu lalu.
"Sudah kita koordinasikan semuanya, memang ada yang terkejut dengan adanya surat Bupati Terkait dengan surat hukuman disiplin. Tapi itu mekanisme yang ada," jelas dia.
Oleh karena itu, dirinya memastikan, seluruh jajaran di Dinas PUPR Muba tetap solid dalam bekerja dan seluruh pekerjaan yang telah direncanakan tetap berjalan seperti biasa.
"Saya pastikan, kita semua disini (PUPR Muba) tetap solid dalam bekerja. Seluruh pelaksanaan pekerjaan tetap dilakukan sesuai rencana," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 ASN di Dinas PUPR Muba mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Permohonan pengunduran diri itu terkait sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 2069.64/KPTS- BKPSDM/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
- Dua Rumah Warga Terbakar, Komisi VII DPR Minta Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditertibkan
- Usai Salat Id, Pj Bupati Apriyadi Buka Rumah Dinas untuk Halal Bihalal dengan Warga Muba
- Belasan Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Sanga Desa Muba Dibongkar Mandiri