Penanganan Kasus Narkoba Mendominasi, Kejati Sumsel Dorong Pemda OKU Timur Membangun Rumah Rehabilitasi

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Radyan SH/ist
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Radyan SH/ist

Penanganan perkara di Kabupaten OKU Timur didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Dari data Kejari OKU Timur pada awal November 2022 ini, setidaknya sudah ada 82 perkara yang dimoniasi narkoba telah dieksekusi.


“Hampir setiap tahun kasus narkoba yang ditangani Kejari OKU Timur selalu mendominasi,” kata Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar SH MH, di sela menerima kunjungan Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, Selasa (8/11).

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Radyan SH MH mengatakan, kedatangan Kejati Sumsel ke Bumi Sebiduk Sehaluan untuk meninjau secara langsung kinerja dan ketersediaan sarana dan prasarana di Kejari OKU Timur.

”Kedatangan Kajati ke sini (OKU Timur) agar bisa mengetahui wilayah kerjanya serta problematika yang terjadi di OKU Timur, supaya beliau dapat mendengar secara langsung,” ungkap Radyan SH MH.

Dalam kunjungan kerjanya, kata Radyan, Kejati Sumsel menyinggung soal gedung Kejari OKU Timur yang terlihat megah.

“Semoga dengan gedung yang megah ini, kinerja dan prestasinya juga bagus,” ucapnya.

Disinggung mengenai tingginya angka penanganan kasus narkoba di OKU Timur, Radyan mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki fasilitas Rumah Rehabilitasi di Kabupaten OKI.

”Jika memang dia pengedar jangan dibelokan menjadi pecandu atau sebaliknya pecandu jangan dijadikan pengedar, karena ada kecenderungan untuk menghindari dari hukuman yang awalnya pengedar dibuat pencandu, itu tidak boleh,” tegasnya.

Dia mengatakan, jika rumah napza di kabupaten tetangga tersebut bukan hanya diperuntukan bagi penyelahguna narkoba di OKI, namun untuk se Sumsel dan sekitarnya.

“Namun tidak menutup kemungkinan jika Pemda OKU Timur ingin membangun rumah napza seperti di OKI, silahkan saja dan itu lebih baik. Kami mendukung Pemkab OKU Timur jika mau membangun rumah rehabilitasi seperti di OKI,” tandasnya.