Satu pasangan yang bukan suami istri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terjaring razia yustisi operasi pekat Ramadan yang dilakukan tim gabungan pada Rabu, 5 April 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.
- Gelar Karnaval, Ratu Dewa: Ini Cermin Kebhinekaan
- FKUB Palembang Tambah Perwakilan Agama Kong Hu Cu
- Pemkab Muara Enim Ajukan Pembangunan 4 Titik Pintu Perlintasan Kereta Api
Baca Juga
Razia gabungan tersebut dilakukan Satpol PP, TNI, Polri, Dinsos, Bagian Hukum Pemkot Lubuklinggau, Kejaksaan dan Pengadilan. Dengan sasaran sejumlah tempat hotel, kos-kosan dan motel di Kota Lubuklinggau.
"Hasil razia tadi malam kita mengamankan satu pasang yang bukan suami istri," kata Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Lubuklinggau, M Syarifian.
Dijelaskannya, pasangan tersebut terjaring dalam sebuah kos-kosan di daerah Marga Mulya wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan. Dan pasanga itu kemudian di data serta diamankan untuk dilanjutkan ke sidang.
"Dan sudah kita lakukan sidang pada hari ini, tadi siang di Pengadilan," ungkapnya.
Syarifian menjelaskan, razia dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sekaligus pula dalam rangka bulan suci Ramadhan.
"Ini bukan hanya pada saat bulan suci Ramadan saja tim ini. Tapt tiap tahun. Sudah menjadi tim, bentuk daripada sinergisitas," beber Syarifian.
Arttinya, kata Syarifian, masih terus berkelanjutan. Dan bukan hanya razia penyakit masyarakat, juga terhadap pedagang kaki lima (PKL), gepeng, anjal dan sebagainya.
- Status Warga Negara Marliah Dipulihkan, Disdukcapil Lubuklinggau Beberkan Kronologisnya
- Ketua PKS Lubuklinggau Maju Pilwako, Ambil Formulir ke Nasdem
- Bertahap, Kantor Disdukcapil Lubuklinggau Pindah ke Gedung Eks DPRD Musi Rawas