Tilang Manual Ditiadakan, Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Muara Enim Meningkat

Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi. (Noviansyah/RmolSumsel.id)
Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Suwandi. (Noviansyah/RmolSumsel.id)

Sejak diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menjadi meningkat.


Peningkatan itu terlihat dengan banyaknya remaja yang menggunakan knalpot bising, tidak memakai helm dan ugal-ugalan.

Salah satu warga Air Lintang, Ilhamsyah (31) mengaku bahwa dirinya merasa resah akibat ulah pengendara yang kerap tidak mematuhi aturan dengan memodifikasi knalpot kendaraannya, hal itu sangat mengganggu kenyamanan apalagi saat malam hari.

Dirinya kerap mendapati remaja yang ugal-ugalan menggunakan knalpot bising dan cenderung disengaja saat melintasi jalanan sepi di sepanjang Jl. Tawalib 1, Jl Proklamasi, Jl. Mayor Ruslan Kelurahan Air Lintang.

"Harusnya ini mendapat perhatian khusus, ada patroli atau pemantauan intens dari pihak yang berwenang, karena jalur tersebut merupakan jalur padat penduduk, sehingga knalpot bising tersebut sangat mengganggu, apalagi saat istirahat," katanya, Selasa (24/1).

Maraknya anak muda yang menggunakan knalpot bising itu, menurutnya, karena tidak adanya penilangan manual dan teguran di lapangan. Hal tersebut membuat para remaja menjadi leluasa untuk melakukan pelanggaran, terutama menggunakan knalpot bising.

"Kalau bisa, ada patroli rutin khususnya di ketiga area tadi, tempat-tempat tongkrongan anak muda, selain menghindari hal-hal yang tak diinginkan juga bisa merazia knalpot racing tersebut, setidaknya anak-anak itu bisa lebih beradab, karena di lingkungan penduduk banyak bayi dan orang yang sakit”harapnya.

Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi mengakui bahwa pelanggaran lalu lintas meningkat 40 sampai 60 persen semenjak ETLE diberlakukan.

“Ketika diberlakukan tilang manual dalam sehari itu anggota Satlantas pasti melakukan penilangan 1-5 surat tilang, total anggota 45 orang bisa dihitung rata ratanya berapa,”ujarnya.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran memang hanya teguran dan untuk ETLE di Muara Enim ini juga belum berlaku. 

"Untuk keluhan masyarakat memang banyak yang masuk terkait pelanggaran yang terjadi akibat tidak diberlakukan tilang manual, ya tentu itu kita tampung dan disampaikan ke pimpinan," kata Kasat.

Beberapa pelanggaran yang kerap terjadi yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, ngebut, menggunakan plat nomor palsu dan masih banyak lagi.

 "Untuk kota Muara Enim pelanggaran kerap terjadi di jalan SMB II sebenarnya ada di daerah lain tapi memang tidak banyak,”jelasnya.

Lanjutnya, sebenarnya tilang manual tetap bisa dilakukan mengingat aturannya masih berlaku, hanya saja itu kebijakan pusat.

 "Tentu harapan masyarakat di akomodir dan ditampung sebagai peningkatan pelayanan di kemudian hari," pungkasnya