Terbesar Kedua di Sumsel, Pemkab Muara Enim Terima Alokasi TKD APBN 2025 Sebesar Rp3,06 Triliun

Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan. (ist/rmolsumsel.id)

Kabupaten Muara Enim mendapatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari anggaran APBN 2025 sebesar Rp3,06 triliun, mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,07 persen dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,68 triliun. 


Kucuran dana tersebut disampaikan dalam rapat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD 2025, yang dilaksanakan di Griya Agung, Kota Palembang, Kamis (12/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan, serta pejabat lainnya. 

Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto menjelaskan bahwa Provinsi Sumatera Selatan akan menyerap total APBN sebesar Rp49,51 triliun pada tahun anggaran 2025, dengan alokasi untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp3,06 triliun.

Anggaran tersebut menjadikan Kabupaten Muara Enim sebagai penerima APBN terbesar kedua di Sumatera Selatan, setelah Kota Palembang. 

Rincian alokasi untuk Kabupaten Muara Enim antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,82 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp710,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp15,5 miliar, DAK Non-fisik Rp297,6 miliar, dan Dana Desa Rp216 miliar.

Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan menyampaikan, kenaikan alokasi ini terutama berasal dari peningkatan DBH sebesar 24,66 persen dan DAU yang meningkat 1,79 persen. 

"Harapannya, anggaran yang dialokasikan ini dapat terserap secara maksimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim di tahun depan," tandasnya.