Teras Desak Pilkada Ditunda, Alasannya Begini..

Saat tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah dan DPR RI segera menunda pelaksanaannya.


Ini mengingat penyebaran kasus virus corona baru (Covid-19) semakin meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

"Lebih baik kita menginjak rem, daripada kita menginjak gas. Sekencang apapun gas kita. Kita tidak akan bisa mengalahkan pandemi Covid-19 di saat seperti sekarang ini," tegas Teras Narang.

Teras menyatakan, desakan penundaan Pilkada Serentak ini sudah sedari awal disuarakan oleh dia bersama kawan-kawan di Komite I DPD RI.

"Saya dan teman- teman di Komite 1 sudah mempunyai prediksi yang menjangkau jauh kedepan, yaitu dengan mengutamakan keselamatan rakyat di saat pandemi Covid-19 sekarang ini," ujar Teras Narang.

Senator yang pernah menduduki posisi Ketua Komisi II dan Komisi III DPR RI ini menegaskan, desakannya itu adalah penundaan, bukan berarti peniadaan Pilkada Serentak.

Menurutnya, Pilkada bisa dilaksanakan di awal triwulan kedua tahun 2021, sebab itu diyakini saat yang tepat.

"Putuskan segera oleh Pemerintah dan DPR RI, dengan usulan KPU, untuk penundaan pelaksanaan Pilkada yang direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020," kata Teras Narang.

Sebab, sambungnya, himbauan dan penindakan untuk mematuhi protokol kesehatan dinilai tidak akan efektif karena bagaimanapun pelaksanaan Pilkada merupakan pesta demokrasi.

"Belum masa kampanye saja, sudah banyak yang terpapar. Termasuk Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masih banyak lagi penyelenggara Pilkada yang terpapar Covid 19 di daerah," tukasnya.

"Biarkanlah kita mengalah disaat sekarang ini dengan pandemi Covid 19. Biarkan Covid-19 meninggalkan kita. Asalkan keselamatan rakyat tetap terjaga dan terselamatkan dengan baik," demikian Teras Narang. [ida]