Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Muratara, Petugas Gabungan Dirikan Pos Terapung di Aliran Sungai

Aliran sungai Rupit di Kabupaten Muratara keruh dan tak bisa dikonsumsi masyarakat akibat maraknya tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai. (Dok. Warga)
Aliran sungai Rupit di Kabupaten Muratara keruh dan tak bisa dikonsumsi masyarakat akibat maraknya tambang emas ilegal di sepanjang aliran sungai. (Dok. Warga)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara,secara terus menerus berupaya untuk menghentikan aktivitas penambang emas ilegal yang ada di aliran sungai rupit. Mengingat kondisi air sungai rupit pada saat ini sudah sangat memprihatinkan,sehingga banyak dikeluhkan masyarakat.


Rapat koordinasi Pembentukan Tim Terpadu Pospam Terapung yang dipimpin ,Asisten I  H Alfirmansyah MT Berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Muratara.

Hadir dalam Acara tersebut Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, TNI Ketua LPPAS Samsul Bahri, Kades Muara Tiku Bahalisa,Kepala DLHP dan Kasat Pol PP.

Asisten I H Alfirmansyah, mengatakan rapat koordinasi yang terkait penambang emas ilegal ini adalah merupakan salah satu program Pemerintah untuk mengembalikan kemurnian air sungai seperti dulu saat belum adanya aktivitas penambang emas ilegal di aliran sungai.

"Pemerintah akan membuat pospam terapung untuk saat ini titiknya di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, setelah itu baru kita dirikan lagi pos pos yang lain di setiap Muara aliran sungai,"ujarnya, Kamis (18/5).

Ia menjelaskan, mengapa pihaknya mendirikan pospam terapung titik awal nya di Muara Tiku, karena di situ ada Sungai Tiku yang mengalir ke Sungai Rupit yang tingkat pencemarannya tinggi membuat air sungai menjadi keruh. 

"Kita tidak akan tinggal diam dan terus berupaya untuk membuat air sungai menjadi jernih kembali,"jelasnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menuturkan pospam terapung ini akan dirikan bukan hanya di  satu titik saja. Namun nanti akan di bangun di setiap muara pertemuan sungai.

"Adapun yang akan menjadi bagian dari pengaman Aliran sungai ini terdiri dari Pemerintah,Polisi dan TNI LPPAS dan masyarakat, karena saat ini sungai yang ada di Muratara sudah tercemar dengan tingkat yang Cukup tinggi,"ujarnya. 

Ia menjelaskan Untuk upaya yang dilakukan oleh pihaknya ada tiga tahapan yaitu pencegahan dengan cara pendekatan,  bentuk larangan dan tindak tegas. 

"Apabila secara pendekatan dan larangan masih tetap dilanggar,  maka akan kita tindak tegas dan diproses secara hukum,"tegasnya.(Art)