Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara,secara terus menerus berupaya untuk menghentikan aktivitas penambang emas ilegal yang ada di aliran sungai rupit. Mengingat kondisi air sungai rupit pada saat ini sudah sangat memprihatinkan,sehingga banyak dikeluhkan masyarakat.
- WALHI dan Empat Lembaga Bakal Ungkap Hasil Uji Kondisi Pencemaran Sungai
- Emas Hitam dari Sumsel: Ekstraktif, Abaikan Lingkungan dan Hilangkan Hak Masyarakat untuk Masa Depan
- Giliran Kebun dan Sumber Air Warga Desa Keluang yang Tercemar Limbah Odira Energy Karang Agung
Baca Juga
Rapat koordinasi Pembentukan Tim Terpadu Pospam Terapung yang dipimpin ,Asisten I H Alfirmansyah MT Berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Muratara.
Hadir dalam Acara tersebut Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, TNI Ketua LPPAS Samsul Bahri, Kades Muara Tiku Bahalisa,Kepala DLHP dan Kasat Pol PP.
Asisten I H Alfirmansyah, mengatakan rapat koordinasi yang terkait penambang emas ilegal ini adalah merupakan salah satu program Pemerintah untuk mengembalikan kemurnian air sungai seperti dulu saat belum adanya aktivitas penambang emas ilegal di aliran sungai.
"Pemerintah akan membuat pospam terapung untuk saat ini titiknya di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara, setelah itu baru kita dirikan lagi pos pos yang lain di setiap Muara aliran sungai,"ujarnya, Kamis (18/5).
Ia menjelaskan, mengapa pihaknya mendirikan pospam terapung titik awal nya di Muara Tiku, karena di situ ada Sungai Tiku yang mengalir ke Sungai Rupit yang tingkat pencemarannya tinggi membuat air sungai menjadi keruh.
"Kita tidak akan tinggal diam dan terus berupaya untuk membuat air sungai menjadi jernih kembali,"jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menuturkan pospam terapung ini akan dirikan bukan hanya di satu titik saja. Namun nanti akan di bangun di setiap muara pertemuan sungai.
"Adapun yang akan menjadi bagian dari pengaman Aliran sungai ini terdiri dari Pemerintah,Polisi dan TNI LPPAS dan masyarakat, karena saat ini sungai yang ada di Muratara sudah tercemar dengan tingkat yang Cukup tinggi,"ujarnya.
Ia menjelaskan Untuk upaya yang dilakukan oleh pihaknya ada tiga tahapan yaitu pencegahan dengan cara pendekatan, bentuk larangan dan tindak tegas.
"Apabila secara pendekatan dan larangan masih tetap dilanggar, maka akan kita tindak tegas dan diproses secara hukum,"tegasnya.(Art)
- Lagi Asyik Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor 5 TKP di Muratara
- Viral Nakes di Muratara Dipecat Sepihak Tanpa Gaji, Kadinkes Sebut Statusnya Magang
- Kejari Lubuklinggau Tangani Dua Kasus Dugaan Korupsi di Musi Rawas dan Muratara