Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang

Kris Dimana (43), tauke cabe di Pasar Induk Jakabaring yang menjadi korban jambret saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Kris Dimana (43), tauke cabe di Pasar Induk Jakabaring yang menjadi korban jambret saat membuat laporan di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Apes dialami oleh Kris Dimana (43), tauke cabe di Pasar Induk Jakabaring ini harus menjadi korban kawanan pelaku jambret saat melintas Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.


Akibat dari kejadian tersebut, Kris harus kehilang tas yang berisikan uang tunai Rp 10 juta hasil penjualan cabe dan dua unit handphone. Dia pun membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kris menceritakan kejadiannya bermula ketika dia pulang berjualan di Pasar Induk Jakabaring. Lalu, ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (6/10) sekitar pukul 10.30 WIB, motor yang dikendarainya dipepet oleh pelaku yang juga bermotor.

Masih dikatakan oleh Kris, pelaku langsung merampas tas miliknya yang tergantung di sela-sela kaki dan langsung kabur melarikan diri.

“Pelaku sendirian mengendarai motor jenis matic. Pas melintas di lokasi, dia memepet dan langsung menarik tas saya Pak. Sempat saya kejar dengan motor, tetapi dia berhasil melarikan diri,” kata Kris saat diwawancarai usai membuat laporan polisi.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban, tentang kasus curas," laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum," tutupnya.