Target Parkir Kota Palembang Capai Rp6,8 Miliar, DPRD Sumsel Sebut Masih Terlalu Kecil

Kegiatan Reses Tahap II DPRD Sumsel/ist
Kegiatan Reses Tahap II DPRD Sumsel/ist

Target pendapatan parkir di Kota Palembang sebesar Rp6,8 miliar berhasil tercapai, bahkan melebihi target awal yang telah ditetapkan sebesar Rp6 miliar oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang pada tahun 2022 lalu.


Meskipun pencapaian ini dianggap positif, kritik tentang tarif parkir dan penertiban masih memunculkan perdebatan. Hal itu dikatakan anggota DPRD Sumsel dari Dapil I Kota gs Syaiful Padli. 

Dia mempertanyakan ukuran pendapatan tersebut dan mengusulkan peningkatan tarif parkir kendaraan bermotor di kota ini. Usulannya adalah menaikkan tarif parkir mobil dari Rp2000 menjadi Rp3000, dan tarif parkir motor dari Rp1000 menjadi Rp2000. 

Namun, Syaiful Padli menekankan bahwa kenaikan tarif ini harus diimbangi dengan jaminan bahwa praktik parkir liar akan dihilangkan sepenuhnya.

"Artinya sudah tercapai targetnya tapi menurut aku masih terlalu kecil, maka ada wacana dari Disbub kota  Palembang menyamakan daerah –daerah lain seperti mobil parkirnya dinaikkan menjadi  Rp2000 menjadi Rp3000 dan motor dari Rp1000 menjadi Rp2000, kalau mereka menjamin tidak ada parkir liar  aku kira sah-sah saja dinaikkan," kata Syaiful usai melakukan reses anggota DPRD Sumsel Dapil I Kota Palembang   tahap II dikantor Dishub kota Palembang, Senin (4/9).

Selain itu, Syaiful Padli juga mengkritik tarif parkir minimal tertentu di beberapa lokasi strategis, seperti Benteng Kuto Besak (BKB) dan area sekitar kantor Walikota Palembang, yang menetapkan tarif minimal Rp5000. 

Dia berpendapat bahwa tarif ini terlalu tinggi dan harus diperhatikan untuk meningkatkan kenyamanan warga yang menggunakan kendaraan.Selain masalah tarif, Syaiful Padli juga mendorong perlindungan hukum yang lebih baik untuk juru parkir (jukir). 

"Mereka juga dibuatkan tanda pengenal di lapangan yang resmi, kalau selama ini cuma baju jukir, kalau mereka dibuat tanda pengenal lebih professional,” katanya.

Terkait penertiban parkir liar, Syaiful Padli mendesak Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk mengambil tindakan tegas dan meningkatkan jumlah petugas parkir (jukir) yang ditempatkan di berbagai titik parkir di kota Palembang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh jukir dan anggota DPRD Sumsel sebagai masukan yang berharga.

Dia menegaskan bahwa masalah-masalah yang telah disoroti, seperti advokasi untuk jukir dan peningkatan jumlah petugas parkir, akan dipertimbangkan secara serius untuk direalisasikan.

Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan kejaksaan dalam hal hukum terkait jukir dan berupaya memberikan seragam serta asuransi kecelakaan kepada mereka, walaupun ada kendala anggaran yang perlu diatasi.

"Nanti polanya bagaimana mereka dapat dan tidak terasa itu yang kita harapkan, akan kita upayakan," jelasnya.