Tanpa Dipungut Biaya, Warga Lubuklinggau Bisa Titipkan Kendaraan di Polres saat Mudik Lebaran

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.(foto Istimewa)
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.(foto Istimewa)

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membolehkan bagi masyarakat yang pergi mudik saat meninggalkan kendaraannya di rumah untuk menitipkannya di Polres Lubuklinggau.


"Bagi masyarakat yang mudik dan meninggalkan motor atau mobilnya di rumah, boleh dititipkan di Polres," kata Kapolres pada Senin, 17 April 2023.

Dijelaskannya, halaman parkir belakang Polres Lubuklinggau cukup luas dan diperkirkan dapat menampung 1.000 kendaraan motor dan serta sekitar 50 hingga 100 unit mobil.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar sebelum pergi mudik untuk lapor ke Ketua RT, tetangga ataupun Bhabinkamtibmas," ungkapnya. 

Sama halnya dikatakan Komandan Batalyon B Pelopor Petanang Brimob Polda Sumsel, AKBP Andiyano. 

Pihaknya mengaku siap menerima kendaraan masyarakat yang pergi mudik untuk dititipkan di parkiran Batalyon B Pelopor Petanang. "Silahkan, boleh juga kalau mau nitip kendaraan di Mako," bebernya. 

Sementara itu terkait dengan pengamanan lebaran, pihaknya akan melaksanakan patroli kewilayahan dalam rangka Harkamtibmas. 

"Karena sifatnya pergerakan pasukannya satu regu, satu kompi. Tapi jika ada permintaan misalnya dari Kapolda melalui Bapak Kapolres kami back up," pungkasnya.