Sebanyak 3 ribu kuota tanah wakaf yang akan dibangun yayasan dan masjid telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin (25/4).
- Soal Penanganan Banjir di Palembang, Politisi PDIP Ini Sebut Harus Ada Sinergi Seluruh Pihak
- Gerindra Klaim Kemenangan Asgi-Iwan di Pilkada PALI
- Surati BEI dan OJK, Amanat KSB Minta Dilakukan Telaah Khusus Rencana IPO AMNT
Baca Juga
Kendati demikian Gubernur Sumsel, Herman Deru masih mengeluhkan ketiadaan sertifikat dari sebanyak 2.946 tanah wakaf yang diberikan tersebut. Sehingga dia meminta untuk tanah yang belum memiliki sertifikat agar segera dibuatkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumsel.
"Saya masih belum puas karena yang sudah disertifikat baru 54 tanah," ucap Deru usai Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Wakil Presiden Maruf Amin melalui zoom meeting di Graha Bina Praja Kantor Pemprov Sumsel, Senin (25/4).
Saat diwawancarai dia mengatakan akan segera meminta Ketua BWI Provinsi Sumsel Deny Priansyah untuk melakukan pendataan tanah yang diwakafkan oleh masyarakat, guna kepentingan umum agar tidak hanya mewakafkan secara lisan.
"Saya berharap BWI Sumsel untuk cepat mengurus sertifikat tanah ini,” cetusnya
Karena kata Deru, selama ini belum ada objek deklarasi yang tertulis secara resmi dari pemberi wakaf. Menurutnya, hal inilah yang kemudian hari dapat menimbulkan permasalahan antara ahli waris.
"Jika ini tidak diselesaikan maka ini akan meimbulkan masalah dikemudian hari, saya harap segera diselesaikan," tandasnya.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan
- Jelang Keberangkatan, Gubernur Herman Deru Tinjau Kesiapan Asrama Haji Palembang untuk Sambut Ribuan JCH Sumsel