Tanah Wakaf Pembangunan Yayasan dan Masjid dari BWI Belum Tersertifikasi

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Dokumen RMOLSumsel.id)
Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Dokumen RMOLSumsel.id)

Sebanyak 3 ribu kuota tanah wakaf yang akan dibangun yayasan dan masjid telah diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Senin (25/4).


Kendati demikian Gubernur Sumsel, Herman Deru masih mengeluhkan ketiadaan sertifikat dari sebanyak 2.946 tanah wakaf yang diberikan tersebut. Sehingga dia meminta untuk tanah yang belum memiliki sertifikat agar segera dibuatkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumsel.

"Saya masih belum puas karena yang sudah disertifikat baru 54 tanah," ucap Deru usai Penyerahan Sertifikat Wakaf oleh Wakil Presiden Maruf Amin melalui zoom meeting di Graha Bina Praja Kantor Pemprov Sumsel, Senin (25/4).

Saat diwawancarai dia mengatakan akan segera meminta Ketua BWI Provinsi Sumsel Deny Priansyah untuk melakukan pendataan tanah yang diwakafkan oleh masyarakat, guna kepentingan umum agar tidak hanya mewakafkan secara lisan.

"Saya berharap BWI Sumsel untuk cepat mengurus sertifikat tanah ini,” cetusnya

Karena kata Deru, selama ini belum ada objek deklarasi yang tertulis secara resmi dari pemberi wakaf. Menurutnya, hal inilah yang kemudian hari dapat menimbulkan permasalahan antara ahli waris.

"Jika ini tidak diselesaikan maka ini akan meimbulkan masalah dikemudian hari, saya harap segera diselesaikan," tandasnya.