Tampang Sangar Mirip Rambo, Buronan Polisi Ini Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku Curanmor saat ditangkap polisi. (Ist)
Pelaku Curanmor saat ditangkap polisi. (Ist)

Setelah tiga bulan menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), akhirnya Usman alias Usnadi (36), warga Kecamatan Gandus Palembang, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.


Buronan bertampang sangar mirip Rambo ini, terbukti mencuri sepeda motor Honda CBR 150 Nopol BG 2836 CU milik mahasiswa bernama M Syawali (21), yang terparkir di kosan 1512, Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (25/72022) lalu. 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Ranmor melaksanakan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa plat,” ujarnya, Kamis (8/9).

Tri menegaskan, karena perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). “Hukumannya di atas 5 tahun penjara,” kata Tri.

Sementara, tersangka Usman alias Usnadi mengakui jika dirinya yang mencuri sepeda motor CBR 150 milik korban.

“Iya, memang saya yang mencurinya,” cetusnya singkat.