Tak Patuh Instruksi, Kader Demokrat Sumsel Terancam Disanksi Berat

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan menginstruksikan seluruh kader, untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah (cakada) yang diusung partai pada Pilkada Serentak 2020.


“Kita minta kepada jajaran DPC sampai ke Ranting, untuk segera konsolidasi. Harus kompak untuk berjuang memenangkan calon yang sudah diputuskan,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, Kamis (20/8/2020).

Putra mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki ini, mengatakan partai akan memberikan sanksi tegas bagi kader yang tidak menjalankan perintah, atau mendukung bapaslon yang tidak diusung Partai Demokrat.

“Pasti akan ada sanksi bagi kader yang tidak patuh terhadap instruksi Partai,” katanya

Sementara itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan nama-nama bakal pasangan bakal Cakada yang diusung di 7 Pilkada Kabupaten se provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020.

Menurut Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzarekki, surat rekomendasi untuk tujuh Pilkada sudah selesai dan sudah diserahkan ke bapaslonkada.

“Walaupun banyak dinamika, mulai dari tingkat dearah sampai ke pusat, Partai Demokrat cepat dalam menentukannya,” kata Muchendi.

Wakil ketua DPRD Sumsel ini meminta kepada kader yang ada, khususnya daerah yang melaksanakan Pilkada, untuk menjalankan instruksi partai tersebut dan memenangkannya.

Berikut Cakada yang Diusung Demokrat Sumsel:

Kabupaten Musi Rawas (Mura) : Hendra Gunawan- Mulyana.
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) : Syarif Hidayat- Suryan Sofian
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) : Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (Devi-Didi).
Kabupaten Ogan Ilir (OI) : AW Noviadi (Ovi) yang berpasangan dengan Ardani.
Ogan Komering Ulu (OKU) : Kuryana Azis- Johan Anuar
OKU Selatan : Popo Ali- Shoeilehin Abuasir
OKU Timur : Lanosin (Enos)-Yudha.[ida]