Tak Hanya Bentuk, Warna Logo Halal Kemenag Juga Tuai Kritik

Logo halal yang dirilis BPJPH Kementerian Agama. (Net/rmolsumsel.id)
Logo halal yang dirilis BPJPH Kementerian Agama. (Net/rmolsumsel.id)

Jika sebelumnya ramai kritik mengenai bentuk logo halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang dianggap menyerupai gunungan di pewayangan, kali ini kritik juga menyasar warna yang dipilih. Warna ungu pada logo tersebut dianggap tidak identik dengan Islam.


“Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, dalam keterangannya, Senin (14/3).

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, warna hijau merupakan warna kesukaan Rasulullah Muhammad SAW. Selain itu beberapa negara-negara Arab yang mengeluarkan fatwa halal dunia juga menggunakan warna hijau untuk label halal mereka.

“Warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya. Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad SAW,” katanya.

Selain itu, lanjut Bukhori, tingkat keterbacaan kaligrafi “halal” dalam label baru kurang jelas, sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.

“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya. Yakni penekanan pada unsur Islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi halal,” tuturnya.

Menurutnya, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.

Dengan ciri khas tersebut, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia. Khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.

“Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut,” tukas Bukhori.