Tak Ada Komitmen Pemda, 23 Situs Kerajaan Sriwijaya Tergusur Pemukiman

Suasana reses DPRD Sumsel Dapil I Palembang ke Balar Sumsel, Selasa (22/3). (Ist/rmolsumsel.id)
Suasana reses DPRD Sumsel Dapil I Palembang ke Balar Sumsel, Selasa (22/3). (Ist/rmolsumsel.id)

Minimnya perhatian dan komitmen melestarikan sejarah dari Pemerintah daerah melalui OPD terkait membuat situs arkeologi dari masa Sriwijaya hilang tergusur modernisasi salah satunya pembangunan pemukiman.


“Hasil penelitiannya itu lama dan intensif selama 10 tahun, tapi yang terjadi di lapangan tidak ada komitmen dari dinas terkait, akhirnya situs-situs Sriwijaya sebanyak 23 situs sekarang berubah menjadi pemukiman. Itu yang saya mendapat curhat  dari teman-teman. Ini juga terjadi di masa-masa kemudian (peninggalan) era Kesultanan Palembang Darussalam,” kata arkeolog Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Retno Purwanti saat menerima kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang, Selasa (22/3).

Untuk mencegah hal ini terulang di masa depan, Retno mengusulkan kepada Ketua DPRD Sumsel untuk membuat payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kita sudah ada Perda dari provinsi dan kota tapi nampaknya itu tumpul. Kita yang mungkin warganya manut tapi kalau dinasnya yang minta tolong ibu Anita untuk ada kebijakan untuk melindungi aset-aset sejarah yang menjadi bukti kejayaan Sriwijaya. Sriwijaya itu hebat di maritim dan menjadi pusat pendidikan internasional,” ujar Retno.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengaku sengaja bersilaturahmi ke kantor Balai Arkeologi Sumsel untuk duduk bersama dengan mengangkat budaya Sumsel.

“Kita melihat arkeologi ini adalah lembaga vertikal, namun keberadaannya belum terdengar, belum banyak orang tahu bahwa di sini ada Balai Arkeologi. Padahal pada kenyataannya cagar budaya di Sumsel banyak. Kita ingin Balai Arkeologi yang sebentar lagi dijadikan pusat BRIN bisa bermanfaat bagi Sumsel terutama tentang budaya-budaya. Cagar budaya yang ada di Sumatera Selatan ini perlu dilestarikan,” tutur Anita.

Sejarawan Sumsel, Kemas Ari Panji menilai DPRD Sumsel merespons baik aspirasi dari berbagai pihak dalam pertemuan tadi.

“Tinggal bagaimana nanti follow up ke depan. Kita maupun dari DPRD Sumsel misalnya keterkaitan sejarah seperti ada SOP yang mengatur dalam pembangunan atau ketika penggalian ditemukan benda sejarah,” ujarnya.