Minimnya perhatian dan komitmen melestarikan sejarah dari Pemerintah daerah melalui OPD terkait membuat situs arkeologi dari masa Sriwijaya hilang tergusur modernisasi salah satunya pembangunan pemukiman.
- Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Afghanistan, 180 Orang Meninggal
- Dalam 30 Hari Invasi ke Ukraina, Lebih dari 200 Tentara Rusia Tewas
- WHO akan Namai Varian Virus Corona dengan Rasi Bintang Setelah Mutasi Baru Bermunculan
Baca Juga
“Hasil penelitiannya itu lama dan intensif selama 10 tahun, tapi yang terjadi di lapangan tidak ada komitmen dari dinas terkait, akhirnya situs-situs Sriwijaya sebanyak 23 situs sekarang berubah menjadi pemukiman. Itu yang saya mendapat curhat dari teman-teman. Ini juga terjadi di masa-masa kemudian (peninggalan) era Kesultanan Palembang Darussalam,” kata arkeolog Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Retno Purwanti saat menerima kegiatan reses anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang, Selasa (22/3).
Untuk mencegah hal ini terulang di masa depan, Retno mengusulkan kepada Ketua DPRD Sumsel untuk membuat payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kita sudah ada Perda dari provinsi dan kota tapi nampaknya itu tumpul. Kita yang mungkin warganya manut tapi kalau dinasnya yang minta tolong ibu Anita untuk ada kebijakan untuk melindungi aset-aset sejarah yang menjadi bukti kejayaan Sriwijaya. Sriwijaya itu hebat di maritim dan menjadi pusat pendidikan internasional,” ujar Retno.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengaku sengaja bersilaturahmi ke kantor Balai Arkeologi Sumsel untuk duduk bersama dengan mengangkat budaya Sumsel.
“Kita melihat arkeologi ini adalah lembaga vertikal, namun keberadaannya belum terdengar, belum banyak orang tahu bahwa di sini ada Balai Arkeologi. Padahal pada kenyataannya cagar budaya di Sumsel banyak. Kita ingin Balai Arkeologi yang sebentar lagi dijadikan pusat BRIN bisa bermanfaat bagi Sumsel terutama tentang budaya-budaya. Cagar budaya yang ada di Sumatera Selatan ini perlu dilestarikan,” tutur Anita.
Sejarawan Sumsel, Kemas Ari Panji menilai DPRD Sumsel merespons baik aspirasi dari berbagai pihak dalam pertemuan tadi.
“Tinggal bagaimana nanti follow up ke depan. Kita maupun dari DPRD Sumsel misalnya keterkaitan sejarah seperti ada SOP yang mengatur dalam pembangunan atau ketika penggalian ditemukan benda sejarah,” ujarnya.
- Dua Nisan Kuno Ditemukan Lagi di Lokasi Pembuangan Tanah Milik PT Waskita
- Balar Sumsel Segera Buat Rekomendasi ke Pemkot Palembang, Terkait Penemuan Nisan Kuno
- Balar Sumsel Gelar Pameran Arkeologi "Dinamika Selaras Sungai"