Tahanan Polres OKI Meninggal Dunia di Sel, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumsel

Keluarga tahanan Polres OKI yang meninggal di sel saat melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel. (Ist/rmolsumsel.id)
Keluarga tahanan Polres OKI yang meninggal di sel saat melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel. (Ist/rmolsumsel.id)

Tiga hari setelah diamankan di Mapolres OKI, tahanan kasus narkoba Polres OKI, Beni (45) warga Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Kamis malam (5/8) meninggal dunia.


Diduga kuat korban meninggal karena dianiaya. Diketahui dari tubuh jenazah Beni terdapat luka memar sampai ke jari kakinya. Selain itu terdapat luka robek di bagian pelipis serta luka di bawah kantung mata.

Arfan Ismail, perwakilan keluarga Beni mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui Beni ditangkap polisi di rumah kontrakannya di kawasan Petaling dalam kasus apa. Namun dari informasi yang beredar, Beni ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKI atas kasus narkoba, Senin sore (2/8).

“Setelah ditangkap, anak saya dibawa ke Polres lalu ditahan. Tapi polisi tidak memberikan surat penahanan. Begitu juga surat saat penangkapannya tidak ditunjukkan,” kata Arfan usai membuat laporan di Propam Polda Sumsel, Minggu (8/8).

Selama tiga hari ditahan di Mapolres OKI, keluarga mendapat kabar bahwa Beni meninggal dunia pada Kamis malam (5/8).

“Hari itu juga jenazah Beni dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan visum. Namun hasil visum belum didapatkan oleh pihak keluarga. Kami menduga Beni ini dianiaya. Saat jenazah dibuka di rumah, sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Bahkan di pelipis kanannya ada luka masih mengeluarkan darah. Makanya kami melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel agar kematian anak kami ini diusut,” ucapnya.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya tahanan meninggal di dalam sel. Korban meninggal di dalam tahanan karena berkelahi dengan sesama tahanan.

“Dalam kasus ini kami Polres OKI sudah membentuk tim apakah ada kelalaian dari petugas jaga saat kejadian. Kami juga sudah menetapkan 13 orang sebagai tersangka,” tuturnya.