Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan tarif pajak hiburan di angka minimum.
Tag : Pajak Hiburan
Pemprov Diminta Terapkan Pajak Hiburan Tinggi ke Golongan...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diajak untuk meningkatkan pajak hiburan terutama bagi golongan menengah atas dengan penghasilan...
Begini Trik Pengusaha di Palembang Minimkan Setoran Pajak
Usaha kafe, restoran dan jenis tempat nongkrong lainnya di Kota Palembang tengah mengalami pertumbuhan pesat. Namun, banyak pelaku...
Berlaku 1 Juli, Pajak Hiburan di Palembang Jadi 40 Persen
Pemkot Palembang menetapkan pajak hiburan menjadi 40 persen. Pemberlakuan aturan baru ini dimulai 1 Juli 2021.