Sumsel Sering Dilanda Bencana Alam, Gubernur Herman Deru Dapat Rapor Merah Dari Aktivis Lingkungan

Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel saat menggelar aksi di halaman Pemprov Sumsel, Selasa (6/6). (ist/Rmolsumsel.id)
Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel saat menggelar aksi di halaman Pemprov Sumsel, Selasa (6/6). (ist/Rmolsumsel.id)

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendapatkan rapor merah dari aktivis lingkungan lantaran dinilai telah abai terhadap pelaku perusakan lingkungan hingga sering menyebabkan terjadinya bencana alam.


Rapor merah tersebut disampaikan langsung oleh aktivis Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Sumsel saat menggelar aksi di halaman Pemprov Sumsel, Selasa (6/6).

Ketua KAWALI Sumsel, Chandra mengatakan,  Hampir satu periode kepemimpinan Herman Deru-Mawardi Yahya penanganan masalah perusakan lingkungan dan tambang yang ada di Bumi Sriwijaya tidak pernah selesai.

Padahal,  sudah menjadi tugas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam menjaga lingkungan lewat aturan serta kebijakan yang menjadi tanggung jawabnya. Apalagi membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim tertuang dalam agenda RPJMD 2020-2024.

Komitmen ini diarahkan melalui kebijakan berupa peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan rendah karbon.

Namun Koalisi Kawali Sumsel melihat capaian yang dilakukan pemerintahan HD MY dalam menjaga dan melindungi lingkungan dinilai Buruk. Sebab,  Pemda telah mengabaikan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan serta jauh dari kajian lingkungan hidup yang strategis ini terlihat banyak bencana yang melanda Sumatera Selatan.

"Awal tahun ini saja, tentu masih segar diingatan kita semua dengan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Musi Rawas. Hal itu merupakan akumulasi dari dampak kerusakan lingkungan yang terjadi sehingga berakibat hilangnya daerah resapan karena berubahnya alih fungsi hutan dan tata ruang yang buruk," kata Chandra.

Candra menjelaskan,lemahnya penindakan dari aparat pemerintah terutama Dinas Lingkungan hidup provinsi terhadap perusahaan yang dilaporkan oleh KAWALI menjadi akar masalah tersebut.

KAWALI pun sebelumnya sudah melaporkan perusahaan perusak lingkungan seperti  PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari, PT Sriwijaya Bara Priharum, PT Bara Alam Utama, PT Duta Alam Selaras, PT Bara Alam Selaras, PT Mustika Indah Permai, PT Satria Mayangkara Sejahtera, PT Putra Hulu Lematang. 

"Fakta di lapangan bahwa masih banyak perusahaan yang melakukan alih fungsi sungai di wilayah - wilayah tertentu. Pemberian proper juga terkesan merupakan pesanan bagi perusahaan-perusahaan tertentu saja, bahkan disinyalir ada permainan dengan oknum Dinas LHP Provinsi Sumsel. Apalagi banyak perusahaan yang terbukti melanggar lingkungan justru diberikan rekomendasi proper biru yakni PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum," jelasnya.

Selain itu, dengan mempertimbangkan aspek kebijakan dan regulasi serta aspek ekologi. Koalisi Kawali Sumsel meminta Gubernur Sumsel untuk melakukan introspeksi di sisa masa kepemimpinan. 

Selain itu, Gubernur juga diminta mengambil langkah tegas dengan  mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel.

Bahkan, mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, berikut Kabid Pencemaran Limbah B3 dan Kabid Gakkum yang dianggap tidak maksimal dalam kerjanya selama ini.

"Sampai saat ini, kami melihat kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya yang takluk dan takut dengan perusahaan pelanggar lingkungan. Gubernur Sumsel diam dan tidak bereaksi ataupun memberi respon terhadap aspirasi kami dan aspirasi kawan pegiat lingkungan lain yang terus memperjuangkan kelestarian lingkungan untuk masyarakat Sumsel," tegasnya.