Khadafi alias David, suami dari selebgram asal Kota Palembang yakni Adelia Putri Salma yang diduga terlibat jaringan narkoba Internasional ternyata berstatus narapidana di Nusakambangan.
- Kronologi Pria di Lubuklinggau Jual Motor Teman, Berawal Pinjam untuk Beli Kuota
- JPU Tuntut Dua Kurir 9 Kilo Sabu Dengan Pidana Mati
- Selain Dugaan Pemerasan, KPK Kembali Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Gratifikasi dan TPPU
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh Kepala Lapas Klas II A Karanganyar Nusakambangan Hisam Wibowo ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023) siang.
"Iya benar. Yang bersangkutan Khadafi alias David merupakan napi tahanan Lapas Karanganyar Nusakambangan," Hisam.
Hisam menjelaskan, Khadafi dipindahkan dari Palembang ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, pada 26 Juni 2023 kemarin.
"Jadi napi ini masuk ke sini baru tahun 2023 ini. Napi ini bernama Khadafi alias David ini kurang lebih 56 hari sudah kita tahan di lapas Kayanganyar Nusakambangan," bebernya.
Lebih jauh, dia mengatakan 19 Agustus 2023, Khadafi dipindahkan lagi sementara ke Lapas Narkotika Klas 2 A Bandar Lampung.
"Hal ini dilakukan sesuai permintaan Polda Lampung untuk proses penyidikan dan pengembangan terkait adanya tangkapan baru," tegas dia.
Dia juga menyebutkan, pemindahan Khadafi dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Bandar Lampung atas izin Direktorat Narkoba Polda Lampung.
"Karena ada permintaan dari Polda Lampung untuk penyelidikan dan pengembangan, jadi bersangkutan sekarang berada di Ditres Narkoba Polda Lampung," tutupnya.[DP]
- Seminggu Lagi Hendak Menikah, Calon Pengantin Wanita di Palembang Hilang
- Kasih Uang Tips Rp 2.000 Untuk Bersihkan Kaca, Ponsel Sopir Truk Dirampas
- SDM Terbatas, Bawaslu Palembang Minta Masyarakat Ikut Awasi Pemilu