Khadafi alias David, suami dari selebgram asal Kota Palembang yakni Adelia Putri Salma yang diduga terlibat jaringan narkoba Internasional ternyata berstatus narapidana di Nusakambangan.
- Demi Membiayai Ibunya yang Terkena Stroke, Sopir Angkot Nekat Curi Motor
- Status Lahan Berubah, Helmy Yahya Tagih Kejelasan dari Kementerian ATR/BPN
- Mantan Sekretaris FPI Munarman Dituntut Hukuman Mati
Baca Juga
Hal ini dikatakan oleh Kepala Lapas Klas II A Karanganyar Nusakambangan Hisam Wibowo ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023) siang.
"Iya benar. Yang bersangkutan Khadafi alias David merupakan napi tahanan Lapas Karanganyar Nusakambangan," Hisam.
Hisam menjelaskan, Khadafi dipindahkan dari Palembang ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, pada 26 Juni 2023 kemarin.
"Jadi napi ini masuk ke sini baru tahun 2023 ini. Napi ini bernama Khadafi alias David ini kurang lebih 56 hari sudah kita tahan di lapas Kayanganyar Nusakambangan," bebernya.
Lebih jauh, dia mengatakan 19 Agustus 2023, Khadafi dipindahkan lagi sementara ke Lapas Narkotika Klas 2 A Bandar Lampung.
"Hal ini dilakukan sesuai permintaan Polda Lampung untuk proses penyidikan dan pengembangan terkait adanya tangkapan baru," tegas dia.
Dia juga menyebutkan, pemindahan Khadafi dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Bandar Lampung atas izin Direktorat Narkoba Polda Lampung.
"Karena ada permintaan dari Polda Lampung untuk penyelidikan dan pengembangan, jadi bersangkutan sekarang berada di Ditres Narkoba Polda Lampung," tutupnya.[DP]
- Ikuti Challenge Buka Borgol, Mahasiswi Cantik di Palembang Nyaris Dirudapaksa Teman Dekat
- Ketua dan Pengawas Koperasi Keluarga Universitas Swasta di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana SHU
- Tolak Utang Rokok, Alasan Pelajar di Palembang Nekat Habisi Pemilik Warung