Soroti Kerusakan Lingkungan dan Jalan, Pemkab Muara Enim Didesak Tolak Perpanjangan Izin Dispensasi Duta Bara Utama

Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU/ist
Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta Tokoh Pemuda Kabupaten Muara Enim menyampaikan aspirasi kepada Bupati Muara Enim terkait PT DBU/ist

Masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna dan Gerakan Karya Justitia Indonesia (GKJI) serta tokoh pemuda Kabupaten Muara Enim mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim agar tidak memperpanjang izin dispensasi jalan hauling PT Duta Bara Utama (DBU), yang akan berakhir pada 29 April 2025.


Desakan tersebut disampaikan dalam hearing yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekundang pada Selasa (25/3/2025).

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Karang Taruna, GKJI Muara Enim, serta Bupati Muara Enim, Edison, dan perwakilan PT DBU. Hadir pula Asisten II, Ahmad Yani Heriyanto, serta perwakilan dari DLH, Dishub, PUPR, Camat, dan Lurah.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai dampak lingkungan akibat operasional PT DBU, termasuk pencemaran Sungai Pelawaran akibat limbah, debu batu bara, serta kerusakan jalan akibat tonase angkutan batu bara yang berlebihan.

“Jalan dalam Kota Muara Enim rusak parah akibat kendaraan berat PT DBU. Oleh karena itu, kami meminta Pemkab Muara Enim untuk tidak memperpanjang izin dispensasi mereka,” ujar perwakilan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim Edison mengungkapkan, dirinya telah menerima beberapa kali permintaan serupa dari masyarakat.

Edison menegaskan, pihaknya tengah mengkaji seluruh masukan yang diterima sebelum mengambil keputusan.

“Saya sudah mempelajari dokumen terkait izin dispensasi PT DBU yang akan berakhir pada 29 April 2025. Kami sedang mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Edison.

Lebih lanjut, Edison menyampaikan, dirinya tengah berupaya agar Gubernur Sumatera Selatan memfasilitasi diskusi antara Bupati Muara Enim, Bupati Lahat, serta para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) guna mencari solusi jalan alternatif bagi angkutan batu bara.

“Saya ingin pertengahan tahun ini tidak ada lagi truk batu bara yang melintasi Kota Muara Enim. Setelah itu, kita bisa fokus menata dan mengembangkan kota, termasuk perbaikan trotoar dan penghijauan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PT DBU, Darsi, mengungkapkan bahwa perusahaan tengah mengajukan perpanjangan izin dispensasi ke Pemkab Muara Enim. Ia juga menyebut bahwa PT DBU sedang dalam proses kerja sama dengan PT RMK terkait jalur hauling alternatif.

“Kami tentu berharap izin dispensasi masih diberikan. Namun, kami juga sedang mempersiapkan alternatif lain, termasuk berkoordinasi dengan warga sekitar,” ujar Darsi.