Soroti Anggaran Kesehatan 5 Persen Dipotong Era Jokowi, Ganjar: Ini Mesti Dikembalikan!

Ganjar Pranowo/Repro
Ganjar Pranowo/Repro

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti anggaran kesehatan 5 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang Undang dan sempat dipotong di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Hal itu ditegaskan Ganjar dalam debat capres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (4/2).

“Ketika undang sebelumnya mengatur bahwa ada persentase anggaran kesehatan, terpotong kemarin. Rasanya ini mesti dikembalikan,” tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, angka 5-10 persen menjadi angka yang sudah cukup ideal dan bisa memastikan pelayanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih baik.

“Namun, ingat kita bicara angka harapan hidup, mereka mesti mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 pada 8 Agustus 2023.

Dengan begitu, aturan belanja wajib kesehatan atau mandatory spending 5 persen resmi dihapus. Aturan ini menegaskan bahwa anggaran kesehatan akan diatur sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

Meski begitu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebelumnya telah menegaskan bahwa besaran mandatory spending pada anggaran sektor kesehatan akan dibebaskan.

“Jadienggak usah khawatir sebetulnya bahwa kita nggak akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan itu secara pas gitu ya, tapi kita juga nggak ingin kita sudah mengalokasikan ternyata enggak bisa tergunakan karena kita nggak tahu mau belanja apa," papar Isa saat ditemui di DPR, dikutip Rabu 11 Agustus 2023.