Gubernur Sumsel, Herman Deru belum berani memberi tanggapan terkait kontroversi Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI pada Senin (05/10/2020) malam.
- Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu
- Pasokan Menipis, Harga Gas di Eropa Cetak Rekor Tertinggi
- Pegadaian Sumbangsel Hadirkan Layanan Titipan Emas untuk Mudik Lebaran 2025
Baca Juga
Sehingga saat menemui unjukrasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja, Herman Deru mengaku belum tahu persis apa yang menjadi tuntutan massa karena menurutnya dalam undang-undang Omnibus Law terdapat banyak aspek.
"Aku belum denger tuntunannya, karena di cipta kerja ini kan banyak irisannya, ada tentang tenaga kerja ada tentang minerba, ada banyak hal, aku nunggu. Tapi mungkin karena ada maklumat Kapolri nggak ke jalan," ujar Deru usai rapat paripurna DPRD Sumsel.
Gubernur mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan cara yang baik dan terhormat.
"Yang paling penting itu apa yang dituntut itu dikabulkan, jadi cara penyampaiannya jangan membuka persoalan baru," pungkasnya
Terkait dengan dengan pengesahan UU Cipta Kerja ini, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sumsel menggelar aksi unjukrasa menuntut agar Udang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan pemerintahan agar dibatalkan.
Sejak Rabu (7/10/2020) pagi mahasiswa mulai bergerombolan mendatangi lokasi aksi mimbar bebas Aliansi BEM se Sumsel batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sesuai jadwal undangan yang tersebar di group WhatsApp aksi mimbar bebas mahasiswa ini berlangsung pukul 09.00 WIB di Simpang Lima DPRD Sumsel.
- Pemerintah Bakal Naikan dana PSR Jadi Rp 60 Juta Per Hektare
- Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Fokuskan Bank Syariah untuk UMKM
- Belum Tutup Tahun, Laba Bersih Semen Baturaja Melonjak 160 Persen