Gubernur Sumsel Herman Deru resmi melantik SA Supriono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia, Nomor 80/TPA Tahun 2022 Tanggal 24 Juni 2022.
- Sengkarut Bangub Sumsel: Sekda Sumsel Pasang Badan, Bantah Temuan BPK, Pemberian Bantuan Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan [Bagian Terakhir]
- Sekda Sumsel Masuk Radar Calon Penjabat Gubernur
- Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Bukan untuk Kepentingan Tapi Pembangunan
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, SA Supriono sudah tepat menduduki jabatan tersebut. Terutama saat menjabat sebagai Plt Sekda Sumsel yang telah membangunn kemitraan secara baik dengan DPRD Sumsel, khususnya Komisi I.
"Beliau berpengalaman, memahami fungsinya. Apalagi beliau pernah menjabat sebagai Wakil Bupati dan Bupati Banyuasin," ujar Antoni, Sabtu (2/7/2022).
Oleh karena itu, Politisi PKB ini berharap, setelah menjadi definitif, Sekda Sumsel dapat lebih meningkatkan kinerja dan terus mempertahankan harmonisasi dengan DPRD Sumsel.
"Semoga dapat menjalan kerja sama dengan DPRD secara baik," harap dia.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, SA Supriono diharapkan mampu meramu semua regulasi tata pemerintahan yang baik disamping harus dapat mengayomi semua pegawai.
“Sekarang Pak Supriono sudah definitif selaku pejabat tertinggi sebagai ASN di daerah ini, harus bisa mengayomi jajaran, jangan terlalu banyak dinas luar jika tidak ditugaskan. Selain itu jangan hanya bicara, efisiensi tetapi produknya harus ada,” tandas Deru.
- Eratkan Silahturahmi, Sekda SA Supriono Salat Isya dan Tarawih Berjamaah bersama Jajaran BSB
- Pembahasan Raperda RTRW Sumsel Ditarget Selesai 27 November
- Sekda Sumsel dan Pj Bupati Muba Kompak Ingatkan ASN untuk Netral Jelang Pilkada!