Soal Ilegal Drilling di Muba, Beni: Kita Masih Menunggu Aturan Pusat

Plt Bupati Muba Beni Hernedi. (Ist/Rmolsumsel.id).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi. (Ist/Rmolsumsel.id).

Kegiatan Ilegal drilling atau penambangan minyak secara ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin masih terjadi. Meskipun menyalahi aturan dan banyak menimbulkan korban jiwa akibat ledakan sumur, kegiatan tersebut saat ini masih menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat.


Berbagai upaya pun telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mulai dari pembinaan masyarakat agar mencari lapangan kerja lain, hingga upaya paling ekstrem yakni penangkapan baik itu pemilik lahan, pekerja, hingga pemodal. 

Namun, upaya itu belum berbuah hasil yang maksimal, karena kegiatan ilegal drilling masih terjadi, meskipun kegiatan tersebut sangat berbahaya karena tanpa pengaman yang baik, merusak lingkungan, dan sering menimbulkan kebakaran. 

"Ilegal drilling ini masalah sejak lama. Kita akui warga kita terlibat, tapi bukan hanya kita, ada warga dari daerah lain. Kalinya adalah memberikan penghasilan kepada rakyat," ujar Plt Bupati Muba, Beni Hernedi. 

Dikatakan Beni, persoalan yang saat ini terjadi dilapangan yakni tidak adanya sistem keamanan saat kegiatan berlangsung sehingga sering terjadi ledakan yang menimbulkan korban jiwa. "Kemudian perijinan yang tidak ada dan juga pencemaran lingkungan," jelas dia. 

Untuk mengatasi hal tersebut, sambung Beni, pihaknya sudah melakukan berbagai cara, namun belum dapat maksimal karena adanya keterbatasan kewenangan. "Ini menyangkut kewenangan yang tidak ada pada kita. Jadi menurut saya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM harus cepat mengambil langkah penting termasuk kepastian hukum dan bagaimana solusinya," beber dia. 

Lebih lanjut Beni mengatakan, Pemkab Muba telah memberikan berbagai masukan kepada Kementerian ESDM agar dapat merevisi atauran yang ada, terutama terkait pengelolaan sumur minyak tua dan muda. Dengan kewenangan yang lebih, permasalahan ilegal drilling dapat diatasi secara perlahan. 

"Kalau soal izin, kita sudah ajukan namun tidak pernah dikeluarkan Kementerian ESDM. Kita sudah memberi masukan agar Kementerian ESDM merubah aturan terkait pengelolaan sumur tua. Sampai saat ini kita menunggu itu," tandas dia.