Penanganan kasus illegal drilling di Sumatera Selatan, khususnya di Musi Banyuasin (Muba), menjadi perhatian serius Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi. Pernyataan ini disampaikan usai melepas Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, Senin (30/9/2024).
- Polri Janji Berantas Jejaring Penambangan Minyak Ilegal, Mampukah?
- SK Ditandatangani Gubernur, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
Baca Juga
Irjen Pol Andi Rian menyatakan bahwa ia akan melakukan pencermatan dan penelitian mendalam mengenai penanganan illegal drilling di wilayah tersebut.
"Tentu ini salah satu potensi Sumsel. Saya lihat tinggal bagaimana pengelolaannya supaya benar," kata Andi Rian kepada wartawan.
Selain illegal drilling, mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini juga menyoroti pentingnya penanganan kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang kian marak dan meresahkan masyarakat, terutama di Palembang.
"3C ini menjadi atensi, nanti sambil berjalan akan saya lihat di mana lokasi-lokasi yang perlu penebalan personel untuk kita antisipasi," ungkapnya.
Kapolda juga meminta doa restu dan dukungan dari semua lapisan masyarakat Sumsel agar ia dapat mengemban amanah sebagai Kapolda dengan baik dan lancar.
- Bupati Muba Sambangi Kapolda Sumsel, Bahas Zero Konflik dan Karhutla
- Kapolda Sumsel Gagas Turnamen Biliar: Dorong Semangat Sportif dan Sinergitas Forkopimda
- Terjun Langsung ke Lapangan, Kapolda Sumsel Pastikan PSU Empat Lawang Kondusif