Sinergitas Lintas Lembaga Menjadi Kunci Tanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli/ist
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli/ist

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mgs Syaiful Padli, menyoroti pentingnya sinergitas lintas lembaga dalam upaya meminimalisir penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Sumsel.


Dalam pandangan Mgs Syaiful Padli, berdasarkan UU nomor 23 tentang pemerintahan daerah, pengawasan tenaga kerja kembali ke pihak Provinsi, yang di dalamnya termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai mitra kerja Komisi V DPRD Sumsel.

"Kami sering melakukan sidak lapangan terhadap perusahaan-perusahaan agensi penyalur tenaga kerja, karena kaitannya bagaimana kita melihat pengawalan perdagangan orang dari hulu ke hilir, ketika kita tidak bisa mengawal dari hulu, maka di hilir akan terjadi bola salju yang luar biasa," ujar Syaiful, Senin (31/7).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel ini juga menilai sosialisasi dan edukasi dari pihak kepolisian akan menjadi kunci dalam memasifkan pencegahan TPPO. Ia mendukung keberadaan hotline bantuan polisi untuk pengaduan indikasi TPPO agar masyarakat lebih peka dan mampu mengenali tanda-tanda perdagangan orang yang mungkin tidak tampak, tetapi memiliki jaringan yang luar biasa.

"Kami sudah sering menghimbau kepada Disnaker untuk melakukan pengawasan secara intens, sehingga dapat meminimalisir terjadinya perdagangan manusia. Kita harus memberikan efek jera kepada lembaga-lembaga yang dapat memberikan dampak buruk dan merugikan orang," kata Syaiful.

Selain itu, Syaiful berharap agar pihak kepolisian dapat menganulir semua permasalahan terkait TPPO, dan menghindari kembali terjadinya kasus serupa di daerah lain di luar Sumsel. Untuk mencapai tujuan ini, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen, termasuk aparat kepolisian dan DPRD, agar sinergi lebih ditingkatkan.

"Kedepannya, DPRD Sumsel siap berkolaborasi untuk menekan TPPO, termasuk mendorong Gubernur Sumsel untuk mengeluarkan aturan khusus bagi lembaga penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI)," tambahnya.

Mengatasi permasalahan TPPO membutuhkan dukungan semua pihak. Syaiful berencana untuk membawa aspirasi terkait masalah ini ke DPR RI Pusat agar Fraksi PKS DPR RI juga dapat ikut berkontribusi dalam upaya penanggulangan TPPO.

"Agar lintas kementerian ketenagakerjaan, Imigrasi, dan Polri dapat bersinergi dalam menganulir masalah-masalah yang menyebabkan TPPO di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumsel," harapnya.

Syaiful juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur tenaga kerja. Proses edukasi terhadap lembaga penyalur harus diberikan perhatian serius, termasuk melalui reses oleh anggota DPRD Sumsel di dapilnya.

Sementara itu, Polda Sumsel melalui Unit 1 Subdit V Kamsus Direktorat Intelkam Polda Sumsel telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sumsel. Mereka berkolaborasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Imigrasi.