Walau Pendaftaran Cabup OKU Dibuka Lagi, Mustahil Nambah Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan kembali membuka pendaftaran Calon Bupati - Wakil Bupati selama tiga hari kedepan. Yakni mulai 10 September sampai 12 September 2020.


Dibukanya kembali pendaftaran, kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, dikarenakan hingga akhir masa pendaftaran yang dibuka pada tanggal 4 - 6 September lalu, hanya ada satu Paslon yang mendaftar.

Yakni paslon incumbent H. Kuryana Azis - Johan Anuar atau yang dikenal dengan jargon pasangan BEKERJA.

"Untuk pendaftaran Cabup diperpanjang, lokasinya di kantor KPU. Dimulai besok 10 - 12 september. Jam 8 sampai 4 sore," kata Naning.

Kendatipun pendaftaran Cabup kembali dibuka, namun kecil kemungkinan bahkan bisa dibilang mustahil akan ada paslon baru yang bisa mendaftar.

"Untuk di OKU, sebenarnya peluang untuk nambah paslon, itu sulit terjadi," ujar Naning dibincangi usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP tingkat Kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Mengapa? Karena seluruh parpol peserta pemilu yang memiliki kursi di DPRD OKU, seluruhnya telah mengusung dan mendukung pasangan incumbent.

"Jadi sangat kecil kemungkinan menambah paslon lain. Dan untuk jalur perseorangan sendiri tidak ada lagi yang bisa lolos. Karena sudah gugur semua pada tahap administrasi," bebernya.

Lalu kenapa pendaftaran masih dibuka? Menurut Naning, ini dalam rangka mematuhi pasal 102 PKPU No. 9 tahun 2020 l, perubahan keempat PKPU 3 tahun 2017 dan pasal 3 PKPU 14 tahun 2016.

Sehingga proses pendaftaran yang diadakan KPU tanggal 4 sampai tanggal 6 September kemarin, dibuka kembali lantaran hanya satu paslon yang daftar.

"Kita sembari menunggu saja proses-proses di kabupaten/ kota lain yang. Jadi ini bukan formalitas semata, melainkan mematuhi aturan yang ada," tandasnya.