Suyatno alias Dor (32), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Pelaku ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam sebuah pondok di kebun sawit Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas pada Rabu, 22 maret 2023.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi mengatakan dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah tas selempang kecil warna hijau merk bovi's.
"Dalam tas ditemukan 68 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 19,36 gram," ujarnya.
Selain itu diamankan 1 bungkus plastik klip yang berisikan satu butir pil warna ungu logo Barcelona diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,58 gram. Lalu 2 buah handphone kecil warna hitam merk Nokia dan Strawbery, dua bungkus plastik klip kosong, 2 botol warna putih dan pink.
"Keseluruhan barang bukti ditemukan di dalam tas selempang kecil warna hijau merk Bovi’s," ungkapnya.
Penangkapan tersebut berawal saat anggota mendapat laporan dari warga. Informasi tesebut menyebutkan bahwa tersangka menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam pondok kebun sawit.
Selanjutnya anggota meluncur ke lokasi. Dan setiba di lokasi ternyata benar. Hingga akhirnya tersangka ditangkap, lalu ditemukan barang bukti
"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," pungkasnya.
- Pemerintah Muratara Sosialisasikan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting
- Tiga Rumah di Musi Rawas Rusak Parah Disapu Angin Puting Beliung
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian