Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan telegram terkait direktif (imbauan) ke setiap Polda untuk mengantisipasi kebakaran serupa.
- Pihak Keamanan Arab Saudi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 750 Ribu Pil Captagon
- Pengiriman BBM Tertunda Tanpa Batas Waktu, Sri Lanka Makin Bangkrut?
- Pahlawan Sumsel Terlupakan, Foto SMB II dan Dr AK Gani Diusulkan Dipasang di Kelas
Baca Juga
Telegram tersebut bernomor STR/507/VIII/PAM.3./2020 diteken Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, Minggu (23/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, telegram tersebut tidak hanya untuk Mabes Polri, tapi juga untuk Polda.
“Semua gedung Polri, bukan hanya Mabes Polri,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (25/8).
Adapun pesan Kapolri dalam telegram itu adalah perintah untuk tingkatkan pengamanan Mako Polri yang ada di tingkat pusat atau mabes, kemudian Polda, kemudian Polres maupun Polsek dan memastikan bahwa mako dalam keadaan baik dari ancaman sabotase kemudian teror ataupun perbuatanya pidana lainnya.
Selanjutnya, perintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik, termasuk AC, komputer, elektronik dan lain-lain yang ada di mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.
Selain itu, jajaran juga diminta memasang alat kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.
“Seluruh dokumen dan data-data penting agar disimpan atau diamankan secara digital sebagai backup,” sambung Idham Azis.
Kapolri juga meminta jajaran memerintahkan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) atau petugas piket untuk melakukan patroli rutin ke seluruh bangunan gedung Makom kemudian memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.
- Kisah Ali Goik Ajarkan Anak-anak Belajar Musik Batanghari Sembilan
- Dirawat Hampir Satu Bulan, Mahathir Mohamad Dinyatakan Pulih dan Boleh Pulang
- Buka Penangkaran Ikan Belido di Palembang Tanpa Izin Bakal Disita